Kamis 21 Jan 2016 09:06 WIB
Kopi Maut Mirna

Ditanya Kemungkinan Jadi Tersangka, Jessica Lempar Senyuman

Rep: C30/ Red: Bayu Hermawan
Jessica Kumala Wongso (27 tahun), teman korban racun kopi Mirna usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Krimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/1) malam.
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Jessica Kumala Wongso (27 tahun), teman korban racun kopi Mirna usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Krimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (19/1) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Hingga saat ini, Jessica Kumala Wongso (27) telah beberapa kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus tewasnya Wayan Mirna Salihin (27), usai meminum kopi di sebuah cafe di Grand Indonesia, pada awal Januari lalu.

Pada Rabu (20/1) kemarin, Jessica kembali menjalani pemeriksaan selama delapan jam di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Usai menjalani pemeriksaan, dirinya nampak kaget ketika ditanya apabila dirinya ditetapkan sebagai tersangka.

"Waduh, pertanyaan itu tidak fair ya," ujar Jessica sambil tetap tersenyum.

Perempuan lulusan Billy Blue College, Australia, juga mengaku sedih dan berduka atas kematian Mirna. Namun ia menegaskan dirinya bukanlah pelaku pembunuhan terhadap Mirna.

"(Saya) tidak ada hubungannya (dengan kasus ini). Saya sedih saja teman saya meninggal," katanya.

Sementara itu, pengacara Jessica, Yudi Wibowo menyakini bahwa polisi tidak akan semudah itu menetapkan Jessica sebagai tersangka. "Polisi profesional, kita mendukung upaya kebenaran," tegas Yudi.

Yudi juga meminta agar clientnya ini tak menjadi kambing hitam atas peristiwa tewasnya Mirna. Sebab, jika hasil Puslabfor mengatakan Mirna meninggal lantaran adanya sianida di dalam kopi, harusnya, Hani yang ikut mencicipi juga meninggal.

"Minum satu gelas yang sama, yang satu mati yang satu enggak," ujar Yudi.

Seperti diketahui, Wayan Mirna Salihin tewas usai meminum kopi di Cafe Olivier, di Grand Indonesia, pada 6 Januari lalu. Saat itu, ia sedang berkumpul dengan Jessica dan Hani.

Hasil dari Puslabfor Polri menyatakan bahwa dalam kopi yang diminum Mirna mengandung zat sianida dalam jumlah yang cukup besar. Meski begitu, hingga saat ini pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement