REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Kasus keracunan makanan massal di Kabupaten Sukabumi cukup tinggi. Di awal 2016 ini sudah tercatat empat kasus keracunan makanan dengan korban cukup banyak.
"Dari tahun ke tahun kasus keracunan meningkat," ujar Kepala Bidang Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sukabumi Harun Alrasyid kepada Republika.co.id Rabu (20/1). Fenomena ini khususnya terjadi sejak 2012 hingga awal 2016.
Di awal 2016 ini saja ujar Harun, sudah ada empat kasus keracunan makanan massal. Ke empat kasus terjadi di Kecamatan Bantargadung, Ciemas, Cikembar, dan Nagrak.
Harun mengatakan, Dinkes telah menetapkan kejadian luar biasa (KLB) untuk empat kasus keracunan di empat titik tersebut. Penetapan ini mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 2 Tahun 2013 yang menyebutkan jika ada dua orang yang mengalami keracunan pangan dan makanan maka bisa ditetapkan KLB.
Menurut Harun, kasus keracunan marak terjadi karena sejumlah faktor penyebab. Pemicunya bisa karena kurangnya perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) di tengah masyarakat.
"Selain itu juga disebabkan ketidaktahuan atau kesadaran masyarakat yang kurang," ujar Harun. Misalnya dalam pemilihan makanan yang sehat dan layak konsumsi. Masyarakat belum mengetahui bagaimana memilih daging ayam yang layak konsumsi dan sehat untuk dikonsumsi.