Rabu 20 Jan 2016 20:32 WIB

Jenazah Empat Terduga Teroris Belum Diambil Pihak Keluarga

Rep: C18/ Red: Bayu Hermawan
Petugas memindahkan jenazah korban serangan teror di Jalan MH Thamrin ke kamar jenazah RS Polri, Jakarta, Jumat (15/1). (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Petugas memindahkan jenazah korban serangan teror di Jalan MH Thamrin ke kamar jenazah RS Polri, Jakarta, Jumat (15/1). (Republika/Yasin Habibi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Empat jenazah terduga pelaku teror di kawasan Thamrin, dan satu jenazah korban peristiwa itu yang merupakan warga negara Kanada, hingga saat ini masih terbaring di ruang jenazah RS Polri, Jakarta Timur.

Kepala Instalasi Forensik RS Polri, AKBP Jayus Suryanta mengatakan hingga saat ini belum ada perintah untuk mempersiapkan proses pemulangan jenazah Amir Aouli Taher, yang merupakan WN Kanada.

"Ya, paling masih proses administrasi, tapi itu urusan atasan," kata Jayus Suryanta di Rs Polri Kramat Jati, Rabu (20/1).

Jayus mengatakan jenasah wn asal Kanada itu sebenarnya sudah bisa dikeluarkan. Dia melanjutkan, tes DNA dan administrasi lainnya juga sudah tidak ada masalah.

"Tinggal nunggu perintah atasan saja, kalau sudah ada semuanya akan kita persiapkan," kata Jayus.

Begitu juga dengan empat jenazah yang diduga sebagai pelaku pengeboman di MH Thamrin. Jayus menegaskan keempat jenasah tersebut masih terbaring di Posko Postmortem Rs Polri Kramat Jati.

Seperti diketahui, Muhammad Ali, Afif, Ahmad Muhazan, Dian Juni Kurniadi merupakan dugaan pelaku bom di jalan MH Thamrin pada Kamis (15/1) kemarin. Keempatnya tewas ditembus peluru panas dari kepolisian usai melakukan penyerangan tersebut.

Sementara kedutaan yang aka. Memulangkan jasad Amir Aouli Taher hingga kini juga masih belum diketahui. Ini menyusul kewarganegaraan ganda yang dimiliki korban.

Sebelumnya, Kabid Dokpol Pusdokkes Mabes Polri, Kombes Pol Anton Castilani mengatakan jasad Amir Aouli Taher sudah bisa dipulangkan. Namun kedutaan Aljazair dan Kanada harus berdikusi tentang pemulangan jenasah tersebut.

"Kalau korban itu sudah tidak ada masalah mau diambil, tinggal kedutaan mana yang mau mulangin," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement