Rabu 20 Jan 2016 16:27 WIB

DPRD DKI Minta RT dan RW Tanggap Mendata Warga

Rep: c33/ Red: Achmad Syalaby
Pendataan Warga Miskin (ilustrasi)
Foto: Republika
Pendataan Warga Miskin (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prabowo Sunirman menyatakan ketua RT dan RW wajib melakukan pendataan terhadap warga di lingkungan yang menjadi tanggungjawabnya.

Prabowo mengaku setuju dengan pernyataan Gubernur DKI Basuki Tjahaya Purnama supaya RT dan RW lebih berperan aktif di dalam masyarakat. Ia merasa sudah merupakan kewajiban bagi RT dan RW untuk mengetahui identitas dan informasi perihal warga di lingkungannya. 

Pemerintah daerah diharapkan memulai program pendataan warga secara lebih ketat dari tingkat Kelurahan. Para Lurah diimbau supaya bergerak memerintahkan RT dan RW di daerah kewajibannya mendata warga.

"Itu adalah kewajiban RT, RW dan pemerintah daerah melalui Lurah wajib mensosialisasikan. Serta Lurah bertugas sebagai administrasi untuk menampung itu," katanya kepada Republika.co.id, Rabu (20/1).

Prabowo mengatakan proses pendataan warga adalah bagian yang tidak terpisahkan dari kegiatan pemerintahan. Sebab, segala program pemerintah yang ingin mensejahterakan rakyatnya, perlu data warga yang jelas. Bahkan dalam isu terorisme yang saat ini mencuat, pendataan warga menjadi upaya deteksi awal dalam pencegahan aksi teror.

"Karena pendataan ini merupakan penangkalan dini untuk teroris," ujarnya. 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement