Kamis 14 Jan 2016 13:49 WIB

KPK Segel Ruang Anggota DPR Fraksi PDIP dan Golkar

Gedung DPR
Foto: Republika
Gedung DPR

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel dua ruangan anggota DPR asal Fraksi PDI Perjuangan dan Fraksi Partai Golkar pada Kamis, (14/1).

Penyidik KPK pertama menyegel ruangan Damayanti Wisnu Putranti di Ruang 0621 di lantai 6 Gedung Nusantara I sekitar pukul 13.00 WIB.

Sekitar 10 menit kemudian, penyidik KPK bergegas menuju ruangan politikus Partai Golkar Budi Supriyanto di ruang 1331 lantai 13 Gedung Nusantara I.

Kedua ruangan itu disegel dengan "KPK line" berwarna merah dan hitam di pintu masuk kedua ruangan tersebut. Berdasarkan keterangan Pamdal DPR, penyidik KPK yang menyegel dua ruangan itu berjumlah empat orang.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement