REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin mendorong kepolisian agar bertindak tegas terhadap organisasi Gafatar. Sebab, menurut dia, organisasi tersebut berbahaya dan merusak tatanan masyarakat.
"Ini kan bahaya, merusak sendi kehidupan masyarakat kita yang namanya keluarga itu harus dihormati. Maka saya mendukung, mendorong pemerintah, khususnya kepolisian segera melakukan tindakan tegas," katanya di kantor Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (13/1).
Tindakan tegas dari kepolisian perlu dilakukan lantaran anggota organisasi Gafatar juga membangun kamp di berbagai wilayah seperti di Kalimantan. Ia pun meminta masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaannya.
Din menjelaskan, organisasi tersebut merupakan organisasi yang menyimpang terlebih dengan melakukan tindakan kriminal seperti penculikan.
Tak hanya itu, doktrin organisasi tersebut dinilainya sangat berbahaya. Lebih lanjut, ia juga meminta agar kajian yang dilakukan kepolisian segera diselesaikan.
"Saya kira enggak perlu lama-lama untuk melakukan kajian, sudah banyak informasi. Kalau itu jelas, benar, jangan ragu-ragu. Saya setuju ada kajian tapi jangan berlama-lama," ujarnya.
Menurutnya, MUI juga telah melakukan kajian terhadap organisasi tersebut. Ia menyebut Gafatar berasal dari organisasi Al qiyadah al Islamiyah yang dipimpin oleh Ahmad Musadeq dan mengaku sebagai nabi baru setelah bertapa di Gunung Gede.
Organisasi Gafatar pun, lanjut dia, telah dilarang oleh pemerintah karena membawa paham yang menyimpang, khususnya Islam. Seperti tidak mewajibkan anggotanya untuk menunaikan ibadah solat, tidak wajib puasa, dan sebagainya.
"MUI juga sudah mengeluarkan fatwa, bahwa kelompok ini masuk kategori aliran sesat dan menyesatkan," ucapnya.
Seperti diketahui, Gafatar merupakan sebuah organisasi yang telah lama dinyatakan terlarang oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Adapun organisasi tersebut kini telah bermetamorfosis menjadi Negara Karunia Allah (NKA).