REPUBLIKA.CO.ID, PALEMBANG -- Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika Provinsi Sumatera Selatan, Nasrun Umar mengatakan, ongkos angkutan seperti antarkota dalam provinsi masih menggunakan yang lama dan tarifnya tidak mengalami perubahan.
Pihaknya telah melakukan rapat koordinasi dengan organda dan bergasarkan hitungan tarif tidak mengalami perubahan, kata Nasrun kepada wartawan di Palembang, Selasa (12/1).
Berdasarkan perhitungan yang sudah dilakukan secara bersama turunnya harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak berdampak pada tarif angkutan umum.
Menurut dia, hitung-hitungan sudah dilakukan dan banyak indikator yang mempengaruhi turunnya tarif angkutan di antaranya BBM.
Dia mengatakan, ada belasan komponen lain yang mempengaruhi di antaranya harga suku cadang, biaya servis kendaraan dan kenaikan Upah Minimum kota serta kabupaten juga turut menjadi pertimbangan.
Dalam penentuan tarif angkutan ada penggunaan tarif atas dan tarif bawah, memang ada persentase penurunan namun tak begitu signifikan atau masih di bawah lima persen.
Ketua DPD Organda Sumsel Zulfikri Aminuddin mengatakan, penurunan harga BBM itu tidak signifikan dan cenderung tidak berpengaruh pada operasional kendaraan angkutan. Prinsipnya pihaknya memang sepakat menyesuaian ongkos angkutan dengan penurunan harga BBM beberapa hari lalu, kata dia.
Dia mengatakan, pengaruh yang paling besar terhadap penurunan tarif angkutan adalah harga onderdil karena itu kebutuhan yang paling mendasar. Jadi walaupun harga BBM turun tetapi suku cadang tidak mengalami penurunan dalam arti itu terlalu tidak pengaruh, ujar dia.
Yang jelas, penurunan harga BBM lebih berpengaruh bila turunnya suku cadang sekitar Rp 1.000 hingga Rp 2.000, namun sekarang ini hanya Rp 500, katanya.