Sabtu 10 Sep 2022 05:07 WIB

Tarif Angkutan Kota Bandung Akan Naik Besok Senin

Tarif angkutan umum di Kota Bandung dihitung datar atau jauh dekat sama.

Rep: dea alvi soraya/ Red: Hiru Muhammad
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Dadang Darmawan mengatakan, usulan pernyesuaian tarif angkutan kota telah diserahkan ke Wali Kota Bandung, untuk nantinya ditetapkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwal).   Sejumlah angkutan umum menurunkan penumpang di simpang Tol Cileunyi, Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Dadang Darmawan mengatakan, usulan pernyesuaian tarif angkutan kota telah diserahkan ke Wali Kota Bandung, untuk nantinya ditetapkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwal). Sejumlah angkutan umum menurunkan penumpang di simpang Tol Cileunyi, Bandung, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG—Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung Dadang Darmawan mengatakan, usulan pernyesuaian tarif angkutan kota telah diserahkan ke Wali Kota Bandung, untuk nantinya ditetapkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwal).

Dadang menuturkan, berdasarkan hasil pertimbangan dan kesepakatan Dinas Perhubungan dengan organisasi angkutan darat (Organda), serikat pekerja transportasi, dan operator angkutan lainnya, telah disepakati bahwa tarif akan dinaikkan Rp 1.000 dari tarif awal. 

Baca Juga

“Memang usulannya beragam ya, tapi setelah berdiskusi dan mempertimbangkan berbagai hal maka disepakati untuk naik Rp 1.000 rupiah dari tarif awal dan berlaku untuk semua rute, itu yang menjadi bahan usulan kita ke Wali Kota untuk nantinya bisa ditetapkan dalam Peraturan Walikota,” kata Dadang saat ditemui di Teras Cikapundung, Kota Bandung, Jumat (9/9/2022). 

“Ya saya kira mudah-mudahan Senin (12/9/2022) yang akan datang, dua hari lagi, sudah bisa ditandatangani usulan penyesuaian tarifnya dengan keputusan walikota dan sejak itu ditandatangani saya kita sudah bisa diterapkan di lapangan,” katanya. 

Sebelumnya, Dishub Kota Bandung menggelar rapat koordinasi terkait penyesuaian tarif angkutan umum terhadap kenaikan BBM pada Selasa 6 September 2022 pagi. Rapat koordinasi tersebut dihadiri Satlantas Polrestabes Bandung, DPC Organda Kota Bandung, BLUD UPTD Angkutan, Perum Damri Cabang Bandung, Kobanter Baru, Kobutri, Kopamas, SPTI Kota Bandung.

Dadang mengatakan, tarif angkutan umum di Kota Bandung dihitung datar atau jauh dekat sama. “Jarak terpendek itu rute Mengger - Abdul Muis, yang asalnya Rp2.900 naik menjadi Rp3.900. Sedangkan rute terpanjang trayek Margahayu-Ledeng, awalnya Rp4.500 kini jadi Rp5.500,” katanya.

Selain itu, Dadang juga menyebut tarif angkutan umum di Kota Bandung terakhir diperbarui pada 2016. Selanjutnya, kesepakatan ini akan disampaikan kepada Wali Kota Bandung, Yana Mulyana untuk nantinya dibuat ketetapan wali kota.

Dadang juga mengimbau kepada para pengemudi dan pemilik usaha angkutan umum untuk bersabar. Artinya, pengemudi dan pengusaha angkutan umum tidak terlebih dulu menaikkan tarif angkutan umum.“Akan kami ajukan usulan ini untuk menjadi keputusan wali kota,” katanya.

Sementara itu, Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kota Bandung mengusulkan kenaikan tarif angkutan umum kepada pemerintah daerah imbas dari harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang naik. Pihaknya memastikan bahwa sopir angkutan umum tidak akan melakukan aksi mogok.

"Kenaikan BBM sekarang ini dari Organda memang keberatan tapi kita sehubungan dengan harus melayani masyarakat kami mulai kemarin tidak ada mogok. Nah untuk sekarang ini lagi pengajuan tarif untuk kenaikan tarif yaitu terdiri dari angkutan kota," ujar Ketua Organda Kota Bandung Neneng Zuraidah."Pengemudi sudah membeli BBM dengan mahal sementara masyarakat yang naik angkot seperti itu mungkin dengan adanya kenaikan BBM ini, makanya ia segera itu minta kenaikan tarif," katanya.

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement