Jumat 08 Jan 2016 17:36 WIB

Orang Tua Korban Chiropractic Pasrahkan Kasusnya ke Polisi

Rep: C21/ Red: Indira Rezkisari
Polisi memasang segel di klinik Chiropractic First, Pondok Indah Mall, Jakarta, Kamis (7/1).   (Republika/Wihdan)
Polisi memasang segel di klinik Chiropractic First, Pondok Indah Mall, Jakarta, Kamis (7/1). (Republika/Wihdan)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Orangtua Allysa Sisca Nadya (33), Alfian Helmy Hasjim telah menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kematian anaknya kepada pihak kepolisian. Mengenai autopsi anaknya itu, keluarga tidak melakukan autopsi karena tak ada pihak manapun yang menawarkannya.

"Setelah meninggal dunia, kami hanya mengantar jenazah anak kami ke rumah," ujar Helmy, Jumat (8/1).

Pada awalnya memang keluarga tidak langsung melaporkan ke pihak kepolisian. Kemudian orangtua korban menemui salah satu dokter spesialis tulang. Dokter tersebut menyarankan agar sang ibu melaporkan tindakan dokter Randall ke kepolisian.

Selanjutnya pada hari keempat setelah kematian anaknya, yaitu tanggal 11 Agustus 2015, ibu Allysa bernama Arnisda dan anak lainnya pergi ke ke klinik Chiropractic First di Pondok Indah Mall dan menemui Dokter Caffery Randall menanyakan apakah ia memiliki sertifikat dan meminta melihatnya.

Namun dia tidak dapat menjawab, hingga menimbulkan kecurigaan. Kemudian pada tanggal 12 Agustus mereka melaporkan ke Polda Metro Jaya (PMJ), dengan LP 3176/VIII/2015/PMJ/Ditreskrimum.

"Sekitar dua minggu penyelidikan kembali ditingkatkan menjadi Berita Pemeriksaan Acara (BPA) dan kami dipanggil," kata dia.

Sisca dimakamkan lima bulan lalu, setelah lima bulan jasad hanya tulang dan tidak ada jaringan-jaringan. Kedua pernyataan dokter spesialis sudah tidak berguna lagi penyelidikan. "Ketiga sebagai Muslim saya sebenarnya tidak sepakat melakukan autopsi."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement