Jumat 08 Jan 2016 12:12 WIB
Menkumham Cabut SK Muktamar Surabaya

Romi Nilai Pencabutan SK Jadi Momentum Islah PPP

Rep: Agus Raharjo/ Red: Indira Rezkisari
 Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Surat Keputusan (SK) Pengesahan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hasil muktamar Surabaya resmi dicabut Menteri Hukum dan HAM, Rabu (7/1) sore. Dengan pencabutan ini, dua muktamar VIII PPP (Surabaya dan Jakarta) tidak memiliki legalitas.

Menurut Ketua Umum PPP hasil Muktamar Surabaya, Muhammad Romahurmuzy (Romi) pencabutan SK Surabaya menjadi momentum untuk islah di internal partai berlambang Ka’bah ini.

Seruan islah diakui Romi berdatangan dari sesepuh PPP. Namun, dengan pencabutan SK Surabaya, jalan untuk islah dipastikan akan dilaksanakan untuk memercepat penyelesaian konflik PPP. Berdasarkan, hasil putusan Mahkamah Partai, muktamar PPP memang seharusnya dilaksanakan tahun 2015. Bukan di tahun 2014. Artinya, sampai saat ini muktamar PPP belum dilaksanakan.

“Sehubungan belum adanya muktamar VIII yang digelar tahun 2015, kami menyambut baik seruan para sesepuh PPP, ormas pendiri PPP, dan Mahkamah Partai DPP PPP, untuk menjadikan keputusan hari ini sebagai momentum islah atau rekonsiliasi menyeluruh dengan mengakhiri seluruh konflik,” ujar Romi pada Republika.co.id, Jumat (8/1).

Romi menambahkan, selanjutnya jalannya organisasi PPP akan dikembalikan pada kepengurusan hasil muktamar Bandung. Yaitu, Suryadharma Ali sebagai Ketua Umum dan Romahurmuzy sebagai Sekretaris Jenderal. Namun, saat ini, Suryadharma Ali masih berhalangan hadir karena kasus hukum. Kepemimpinan akan dipegang oleh pengurus DPP yang dimandatkan sesuai AD/ ART. Kepengurusan hasil muktamar Bandung ini akan menjalankan mekanisme untuk seluruh pihak terkait di DPP PPP.

Dalam usulan yang diterima oleh pihak Romi, sesepuh PPP meminta untuk menggelar muktamar VIII agar dapat dilakukan penyatuan seluruh kader PPP. Menurut Romi, muktamar ulang ini memang menjadi solusi paling cepat untuk kembali merapatkan barisan di internal PPP. Terlebih, proses hukum yang dilalui dengan pengajuan Peninjauan Kembali (PK) membutuhkan waktu yang lebih lama. Padahal, saat ini, kata Romi, PPP harus mulai bersatu untuk menatap pilkada serta pemilu tahun 2019.

“Kami mengimbau pada jajaran kepengurusan dari pusat sampai ranting untuk tetap menjaga kekompakan, soliditas, tidak terpengaruh tentang informasi yang tidak memiliki dasar,” tegas dia.

Romi sendiri menyatakan dilaksanakannya muktamar VIII ulang PPP bergantung dari komunikasi antar dua kubu di pusaran konflik PPP ini. Pasca dicabutnya SK ini, Romi yang bertindak selaku Sekretaris Jenderal PPP hasil muktamar Bandung akan mengajak seluruh pihak untuk membahas kemungkinan pelaksanaan muktamar ulang.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement