Kamis 07 Jan 2016 21:22 WIB

Ajak KPK Garap Tunggakan Pajak, Luhut Diminta Buktikan

 Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan memberikan pernyataan kepada wartawan setelah melakukan pertemuan bersama Pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/1).  (Republika/Raisan Al Farisi)
Menkopolhukam Luhut Binsar Panjaitan memberikan pernyataan kepada wartawan setelah melakukan pertemuan bersama Pimpinan KPK di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (7/1). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan mengajak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengarap ribuan triliun rupiah tunggakan wajib pajak (WP) serta memasukkan dalam tindak pidana pencucian uang (TPPU). Direktur Eksekutif LBH Hukum Pajak dan Cukai Nelson Butarbutar menyarankan ajar kebijakan itu tidak berhenti pada ucapan dibibir saja (lips service).

Dia mengatakan, Luhut sebaiknya membenahi jajaran aparat Direktorat Jenderal Pajak lebih dulu. Menurut dia, upaya Luhut itu memberi kesan bagus. Hanya saja, jajaran aparat pajak lebih baik dibenahi dulu agar kinerjanya lebih maksimal dari yang sekarang.

"Sekaligus dibentuk agar memiliki moralitas yang tinggi, bagaimana mungkin sapu kotor membenahi lantai yang kotor," ucapnya dalam siaran kepada wartawan, Rabu (7/1).

Menurut dia, persoalan perpajakan kerap disebabkan 'kesalahan' internal Ditjen Pajak . Hal itu, kata dia, merupakan fakta publikasi dari pemberitaan yang ada. "Jadi rencana itu akan dinilai masyarakat bagus jikalau Pak Luhut mengejar lebih dulu 'oknum' di jajaran Ditjen Pajak lebih dahulu. Jangan menuding ke luar, ke para WP," katanya.

Selain itu, dia pun mempertanyakan apakah sudah menjamin jika KPK mengejar wajib pajak, lantas perolehan pajak akan maksimal? Kalau tidak, ia mengingatkan, untuk apa pula Luhut repot-repot mengejarnya.

"Karena, yang paling menyulitkan adalah, mengawasi penegakan moral oknum aparat yang 'jahat' itu. Cegah dong segelintir oknum di sana yang jadi perusak instrumen perpajakan."

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement