REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengaku masih melihat dinamika yang terjadi di DPR RI untuk melakukan revisi Undang-Undang MPR DPR DPD dan DPRD (UU MD3). Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristyanto mengatakan, untuk melakukan revisi UU MD3, dibutuhkan tahapan dan harus melalui kesepakatan bersama antar fraksi di DPR.
PDIP, kata Hasto, sangat memahami butuh proses panjang untuk merealisasikan revisi UU MD3 ini. Terlebih, UU MD3 belum masuk dalam program legislasi nasional (prolegnas) DPR. PDIP, disebut-sebut ingin mensukseskan kocok ulang pimpinan DPR. Sebab, beberapa kali Hasto menyebutkan sesuai dengan sistem konstitusi, partai pemenang pemilu seharusnya menjadi pimpinan DPR.
Kenyataannya, saat ini, pimpinan DPR diisi oleh fraksi yang berseberangan dengan pemerintah. Meskipun, belakangan ini, beberapa fraksi menunjukkan akan merapat ke pemerintahan yang dipimpin Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla. Namun, revisi UU MD3 diakui Hasto bukan langkah pendek.
“Kita melakukan perubahan-perubahan itu diperlukan kekuatan politik,” ujar Hasto di kantor DPP PDIP, Kamis (7/1).
Hasto menegaskan, PDIP memosisikan diri untuk menjalin dialog dan mengedepankan kerja sama antara fraksi-fraksi di DPR. PDIP, kata dia, tidak ingin mengulang kondisi politik di 2014 dan 2015 terjadi lagi di tahun ini. Sebab itu, fraksi PDIP akan lebih mengutamakan dialog dan politik kerja sama untuk mendukung pemerintahan Jokowi melalui lembaga legislatif.
Hasto mengaku PDIP tidak akan tergesa-gesa untuk membahas soal revisi UU MD3. Saat ini, PDIP sedang berkonsentrasi untuk menjalin kerja sama dengan partai lainnya untuk bersama mendukung pemerintah. Hasto mengklaim, yang sudah dapat bekerjasama dengan PDIP di parlemen adalah Partai Amanat Nasional (PAN). Soal revisi UU MD3, belum akan diputuskan dalam waktu dekat.
“Masih nanti itu (dorong revisi UU MD3), kita dialog dulu,” tegas Hasto.
Baca juga: Istana Bantah Semua Ribut-Ribut Reshuffle