Kamis 07 Jan 2016 14:40 WIB

Pemain Sinetron Anak Jalanan Ditangkap Polres Metro Jaksel

Rep: c30/ Red: Muhammad Subarkah
 Stiker Stop Narkoba (ilustrasi/antara)
Foto: Antara/Zabur Karuru
Stiker Stop Narkoba (ilustrasi/antara)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satuan Resnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengamankan seorang aktris pemain sinetron "Anak Jalanan" yang tayang di salah satu Stasiun Swasta. Aktris ini berinisial DPA (20) ditangkap selepas syuting di jalan Ceger, Jakarta Timur pukul 15.00 WIB pada Rabu (6/1).

Wakapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Surawan mengatakan dari tersangka ditemukan satu linting ganja dengan berat 0.4 gram. Lintingan ganja tersebut ditemukan di mobil tersangka di bagian dalam mobil di pintu sebelah kanan.

"Jadi sebelumnya anggota kita melakukan pengintaian dari hotel sampai ke lokasi syuting," ujar AKBP Surawan, di Polres Metro Jakarta Selatan, Jalan Wijaya II Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (7/1).

Menurut Surawan, mulanya petugas melakukan pengintaian di hotel tempat DPA (20) menginap. Kemudian petugas membuntuti pelaku hingga ke lokasi syuting yang pada sore itu di Jalan Ceger, Jakarta Timur.

Anggota Sat Resnarkoba membiarkan  DPA (20) keluar dari mobil untuk melakukan syuting. Kemudian DPA (20) kembali ke mobil selepas syuting sekitar pukul 15.00 WIB dan segera petugas langsung memeriksa DPA (20) dan menggeledah mobilnya.

"Saat kami tangkap dia sedang sendirian," ujar AKBP Surawan.

Setelah itu, anggota Sat Rasnarkoba Jaksel segera membawa DPA (20) untuk dilakukan tes urine. Dari hasil tes, DPA (20) dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis ganja, bahkan kata dia, hasil tes urine DPA (20) juga positif mengkonsumsi sabu.

Akibat perbuatannya ini, DPA (20) terancam pasal 111 (1) Sub Pasal 127 (1) dengan Undang - Undang No. 35 Tahun 2009 dan ancaman makaimal penjara 12 tahun.

Saat ditanya sudah berapa lama pelaku menggunakan barang haram tersebut, Surawan mengatakan pengakuan dari pelaku sekitar satu tahun. Sedangkan untuk jaringannya sendiri, Surawan belum bisa menyebutkan yang jelas kata dia, pihaknya akan terus melakukan penyelidikan hingga pada bandarnya.

Saat Republika mengkonfirmasi kepada pelaku, dia mengatakan jika dirinya menyesali tindakan konyolnya tersebeut. "Saya menyesal mencoba barang-barang kayak gitu, saya berjanji akan berubah," ujar DPA (20).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement