REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 17 kota akan ikut menerapkan kebijakan kantong plastik berbayar. Kebijakan tersebut diharapkan bisa ikut mengurangi jumlah sampah plastik.
"Kita akan mulai di ritel modern dulu secara bertahap, kalau kita belanja jadi nanti mereka tidak menyediakan kantong plastik secara bebas," kata Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah dan B3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Tuti Hendrawati Mintarsih, Rabu (6/1).
Kebijakan tersebut akan diluncurkan bersamaan dengan Hari Peduli Sampah Nasional pada 21 Februari mendatang di Jakarta, Bandung, Bekasi, Depok, Bogor, Tangerang, Solo, Semarang, Surabaya, Denpasar, Palembang, Medan, Balikpapan, Banjarmasin, Makassar, Ambon dan Papua.
Menurut Tuti, kebijakan untuk membayar kantong plastik akan mendorong masyarakat untuk memanfaatkan tas yang ada di rumah seperti ibu-ibu jaman dulu yang membawa keranjang belanja ke pasar.
"Kita kurangi penggunaan kantong plastik dengan memaksa mereka membayar," tambah dia.
Namun sampai saat ini belum ada penetapan harga kantong plastik karena tidak bisa ditetapkan oleh pemerintah tapi akan dibicarakan dengan peritel.
Jumlah timbulan sampah kantong plastik terus meningkat signifikan dalam 10 tahun terakhir dimana sekitar 9,8 miliar lembar kantong plastik digunakan oleh masyarakat Indonesia setiap tahunnya. Dari jumlah tersebut, hampir 95 persen kantong plastik menjadi sampah. Sementara kantong plastik sulit diurai oleh lingkungan.
Lebih lanjut dia mengatakan, kantong plastik berbayar sudah mulai diterapkan di Bandung dan Cimahi. Kebijakan yang sama juga sudah diterapkan di sejumlah negara seperti Hongkong dan Inggris. Di Hong Kong masyarakat yang berbelanja dan menggunakan kantong plastik harus membayar 50 sen. Upaya tersebut bisa menurunkan konsumsi plastik sampai 73 persen dengan program kantong plastik berbayar.