REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Satu perampok kendaraan bermotor dengan kekerasan ditangkap petugas Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Dalam melakukan aksinya, pelaku biasa menggunakan senjata rakitan untuk merampas motor dari korbannya.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Krishna Murti sempat menunjukan video salah satu pelaku yang ditangkap. Polisi juga menemukan motor milik pelaku senjata rakitan.
"Tadi malam anggota kami menangkap pelaku curanmor dengan menggunakan senjata api ilegal," ujar Krishna, Rabu (6/1). Dia mengatakan masih dalam tahap pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya. Sehingga identitas pelaku belum dapat dipublikasikan.
Ia memprediksi pada 2016 kasus pembegalan motor bakal meningkat. Kualitas senjata yang dipakai para pelaku juga akan lebih berbahaya.
"Maksudnya pelaku begal yang tadinya menggunakan senjata tajam, beralih ke senjata api rakitan. Mereka biasa menggunakan senjata api, kalau sedang kepepet," kata dia.
Dikatakan Krishna, ada 50 titik rawan begal di Jakarta. Kepada polisi, pelaku mengaku memiliki seorang kapten alias ketua komplotan begal yang saat ini sedang dalam pengejaran.
Pelaku juga mengaku tidak segan-segan melawan ketika kepergok saat mengeksekusi. "Sehingga pihak kepolisian akan dibekali dengan baju antipeluru," ucap dia.
Senjata api rakitan yang digunakan pelaku diakuinya didapat dari Sumatra Selatan seharga Rp 5 juta. "Semua itu rakitan semua pistolnya. Bukan standar TNI ataupun Polri," ujar Krishna.