REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Sumut telah memberikan asuransi kepada 3.432 nelayan sejak tahun 2012 lalu. Sumut merupakan salah satu provinsi yang memiliki program asuransi nelayan ini sebelum Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencanangkan program serupa pada tahun 2016 ini.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Sumut, Zonny Waldi mengatakan, program tersebut merupakan bentuk kehadiran Pemprov Sumut di tengah nelayan yang memiliki resiko tinggi saat berada di laut.
Saat ini, lanjutnya, setidaknya ada 250 ribu nelayan yang tersebar di kabupaten/kota di Sumut. "Apalagi kita berhadapan langsung dengan negara tetangga. Banyak nelayan yang hilang. Dan kebanyakan nelayan kan cuma mengandalkan berlaut aja. Kalau mereka meninggal, keluarganya kehilangan sumber pemasukan," kata Zonny saat ditemui Republika di kantornya di Medan, Rabu (6/1).
Zonny menjelaskan, nelayan yang memiliki asuransi akan dilindungi hingga usia 64 tahun. Jika nelayan tersebut meninggal normal, maka keluarganya akan mendapatkan klaim asuransi sebesar Rp 35 juta.
Sementara jika meninggal karena kecelakaan di laut, Zonny menyebut, keluarga dapat mengklaim uang asuransi sebesar Rp 40 juta. Untuk cacat, dana asuransi maksimal yang dapat diklaim sebesar Rp 20 juta.
"Kalau dia masih hidup tapi kontrak sudah habis (usia 64 tahun), polis yang disetorkan di awal sebesar Rp 4,5 juta akan dikembalikan ke dia.
Dapatnya nanti di umur 64 tahun Rp5 juta. Inilah untuk jaminan hari tuanya," jelas Zonny. "Ketika keluarganya mengklaim, kita arahkan agar dana itu digunakan untuk hal-hal produktif, seperti buka warung," ujarnya lagi.
Ia menyebutkan, keterbatasan anggaran adalah kendala terbesar yang dihadapi selama ini. Hal inilah yang kemudian membuat DKP Sumut menunda penambahan anggota asuransi nelayan pada tahun 2015 lalu dan baru akan melaksanakannya kembali pada tahun 2016. Atas hal ini, ia berharap, asuransi terhadap nelayan tidak hanya diberikan oleh pemerintah pusat dan provinsi.
"Kalau Sumut dan pusat (KKP) sudah maka kami minta kabupaten/kota yang APBD-nya sudah agak tinggi untuk menyisihkankan dananya untuk asuransi nelayan sesuai kemampuan. Selama ini belum ada kabupaten/kota yang begitu," ujar Zonny.
Terkait program KKP untuk memberikan asuransi nelayan di tahun 2016, Zonny mengaku, belum ada permintaan dari kementerian tersebut untuk mengusulkan nelayan di Sumut sebagai peserta. Oleh karena itu, ia berharap, informasi dan arahan lebih lanjut segera diberikan kepada seluruh provinsi, termasuk Sumut.
"Kami harap alokasi masing-masing provinsi bisa diturunkan, dikasih ke kita sehingga bisa dipersiapkan orang-orang untuk seleksi. Biar cepat," ujarnya.