Rabu 06 Jan 2016 07:34 WIB

Agung Laksono Minta Pencalonan Ketua DPR Ditunda

Agung Laksono
Foto: JAK TV
Agung Laksono

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum Partai Golkar Munas Ancol Agung Laksono meminta pencalonan Ketua DPR dari Partai Golkar untuk menggantikan Setya Novanto ditunda. Menurutnya, masih terdapat banyak persoalan terkait penggantian.

"Sebaiknya usulan calon ketua DPR dari Partai Golkar ditunda, tidak bisa dilaksanakan," kata Agung dalam konferensi pers di kediamannya di Jakarta, Selasa (5/1).

Baca: Pertemuan KPK-Kejagung tak Sentuh Pembicaraan Kasus Freeport

Menurut Agung Partai Golkar saat ini tidak memiliki legal standing untuk mengusulkan calon ketua DPR karena belum ada SK kepengurusan yang diakui setelah pencabutan SK Kepengurusan Golkar munas Ancol oleh Kementerian Hukum dan HAM.

 

"Karena partai yang mengusulkan, legal standing-nya sedang bermasalah," kata Agung.

Ia juga memberi peringatan pada pimpinan DPR untuk tidak melakukan langkah-langkah yang keliru dalam memilih ketua DPR yang baru. "Kepada pimpinan dewan kami ingatkan untuk tidak melakukan langkah-langkah yang keliru yaitu dalam hal kelanjutan pascamundurnya Setya Novanto sebagai ketua DPR," kata dia.

 

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement