Selasa 05 Jan 2016 20:31 WIB

Djan: Jika PPP Dapat Jatah Menteri, Saya Berikan ke Romi

Rep: Eko Supriyadi/ Red: Bayu Hermawan
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz
Foto: ROL/Fian Firatmaja
Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta, Djan Faridz menyatakan ia akan memberikan posisi menteri kepada Rommahurmuzy (Romi), jika presiden menawarkan jatah menteri kepada partainya.

Namun untuk sampai kesana, Djan meminta Romi segera bergabung ke dalam kepengurusannya. ''PPP tidak berhak mencampuri (reshuffle). Tapi, kalau diminta Jokowi, maka saya suruh Rommy jadi menteri,'' ucapnya di DPP PPP, Jakarta, Selasa (5/1).

Djan juga mengungkapkan ada niat untuk islah dengan Rommy. Untuk islah pun, Djan tidak menetapkan syarat yang rumit. Yang penting, kata dia, adalah Rommy benar-benar bernita untuk gabung.

''Yang penting niatnya, jabatan banyak. Insya Allah, dia saudara dan adik saya. Kami semua senior,'' ujarnya.

 

Mengenai SK Kepengurusan, Djan berharap Menkumham dapat mengeluarkannya sebelum tanggal 15 Januari.

Meski, menurut aturan seandainya selama 30 hari SK dari Kemenkumham tidak keluar, maka secara otomatis hal itu akan mengesahkan kepengurusan versi Muktamar Jakarta.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement