Selasa 05 Jan 2016 17:47 WIB

Dua Polisi Bersaksi Sidang Pembunuhan Engeline

Rep: Ahmad Baraas/ Red: Ilham
Terdakwa kasus pembunuhan Engeline, Agus Tay Hamba May (tengah) dikawal petugas saat akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (22/10).
Foto: Antara/Panji Anggoro
Terdakwa kasus pembunuhan Engeline, Agus Tay Hamba May (tengah) dikawal petugas saat akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri Denpasar, Bali, Kamis (22/10).

REPUBLIKA.CO.ID, DENPASAR -- Dua orang anggota polisi dihadirkan sebagai saksi dalam sidang kasus pembunuhan Engeline Marriet Megawe di PN Denpasar, Selasa (5/1). Kedua saksi yang dihadirkan dalam kasus terdakwa Agustay Handa May, yakni I Made Budiasa anggota Buser Polda Bali dan I Nyoman Ardika, anggota Buser Polresta Denpasar.

Budiasa yang dikenal dengan panggilan Budi Dukun mengatakan, dia tidak berani menuduh siapa yang membunuh Engeline. Namun, dari pengalaman selama 16 tahun bertugas di bagian Reskrim, pelaku kejahatan pasti berusaha menghilangkan jejaknya.

"Bukan sebaliknya meninggalkan barang bukti," kata Budiasa saat ditanya Ketua Majelis Hakim Edward Haris Sinaga. (Terdakwa Pembunuh Engeline Suka ke Dukung).

Sebagaimana diketahui, saat Engeline ditemukan, polisi menemukan sejumlah barang milik Agustay di TKP. Selain map yang berisi cek, juga ada kain yang digunakan membungkus jenazah Engeline dan menguburkannya. "Dari pengalaman saya, sebodoh-bodohnya penjahat, mereka tidak mungkin akan meninggalkan jejak," katanya.

Soal penemuan jenzah Engeline, Budi mengaku, penemuan itu memang tidak lepas dari kecurigaannya terhadap kejanggalan-kejanggalan dalam penyelidikan di TKP. Hal itu lebih dimantapkan lagi lewat persembahyangan secara Hindu yang dilakukannya.

Namun Budiasa mengakui, penyelidikan yang dilakukannya di TKP terkendala oleh larangan ibu angkat Engeline, Margriet Christina Megawe kepada siapa pun masuk ke rumahnya. Sementara terang Budiasa, dia tidak menemukan ada faktor lain yang menguatkan kalau Engeline hilang, sehingga dia curiga kalau Engeline tidak hilang, melainkan dibunuh.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement