Selasa 05 Jan 2016 17:36 WIB

Kasus Miras Anggota DPR Asal PDIP Dilimpahkan ke Bareskrim

Miras
Foto: Fanny Octavianus/Antara
Miras

REPUBLIKA.CO.ID, KUPANG -- Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda NTT AKBP Jules Abraham Abast mengatakan telah melimpahkan kasus pengrebekan miras milik anggota DPR-RI dari PDI Perjuangan, Herman Hery ke Bareskrim untuk ditindak lanjuti.

"Kami sudah limpahkan kasus tersebut ke Bareskrim siang kemarin untuk ditangani, agar kasus ini bisa diselesaikan," katanya, Selasa (5/1).

Ia meyakini pemeriksaan di Jakarta akan lebih memudahkan kepolisian untuk mengungkapkan orang yang menelpon AKBP Albert Neno usai razia minuman keras di tempat milik Herman Hery. Pria yang pernah menjabat sebagai Kapolres Manggarai Barat tersebut mengatakan sejumlah bukti telah dikumpulkan dan semuanya diserahkan kepada pihak Bareskrim untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Semua barang bukti sudah kita bawa ke Jakarta untuk diserahkan kepada Bareskrim, dan pak Albert Neno juga sudah di sana," ujarnya.

Disamping itu, pihaknya juga mengandeng Telkomsel untuk memudahkan penyelidikan dan mendengarkan rekaman yang terjadi saat perbincangan AKBP Albert Neno dengan seorang pria yang diduga Herman Hery tersebut.

Lebih lanjut ia mengatakan dilimpahkannya semua proses penyelidikan ke pihak Bareskrim bukan berarti kasus tersebut tidak bisa ditanggani oleh Polda NTT, namun karena sejumlah pakar penyelidikan, mulai dari bahasa, pakar linguistik dan sebagainya di miliki oleh pihak Bareskrim.

"Kalau di sinikan tidak ada. Nah kalau sudah ditanggani oleh Bareskrim kasus ini juga akan berjalan cepat dan polisi sendiri bisa mengetahui siapa diduga mengeluarkan makian kepada AKBP Albert," ujarnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement