REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) merilis hasil rapor kementerian atau lembaga negara. Hasilnya, kinerja Kejaksaan Agung meraih hasil skor terburuk dengan nilai 50,02 atau predikat CC. Adapun, Kementerian Keuangan mendapat skor tertinggi 83,59 atau predikat A.
(Baca: Ini Daftar Peringkat Kementerian yang dibuat KemenPAN-RB)
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus mengatakan, DPR harus meminta klarifikasi Jaksa Agung, soal kejagung yang menduduki posisi buncit dalam hal akuntabilitas. "DPR punya kewenangan untuk meminta klarifikasi atau bahkan langsung menyelidiki apa sesungguhnya yang terjadi sehingga Kejaksaan dianggap tidak akuntabel," katanya di Jakarta, Selasa (5/1).
Menurut dia, kritikan atau masukan masyarakat terhadap kinerja kejaksaan merupakan bentuk pengawasan publik yang justru lebih efektif terhadap pemerintah maupun DPR. Kontrol melalui sosial media yang terjadi selama ini cukup efektif untuk menekan pemerintah maupun legislatif jika ada kebijakan yang keliru.
Anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu mengatakan, pihaknya akan membahas internal tentang kemungkinan untuk mengevaluasi kinerja kejaksaan. "Jika pembentukan pansus itu keinginan publik, kita akan siapkan," kata Masinton.