Jumat 01 Jan 2016 12:20 WIB

JK: Pemerintah Pertimbangkan Tuntutan Din Minimi

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Esthi Maharani
Seorang petugas membawa senjata milik kelompok Nurdin alias Din Minimi setelah diserahkan kepada pihak berwajib di Desa Ladang Baro, Kecamatan Julok, Aceh Timur, Aceh, Selasa (29/12).
Foto: Antara/Yusri
Seorang petugas membawa senjata milik kelompok Nurdin alias Din Minimi setelah diserahkan kepada pihak berwajib di Desa Ladang Baro, Kecamatan Julok, Aceh Timur, Aceh, Selasa (29/12).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Pemimpin kelompok bersenjata di Aceh Din Minimi meminta sejumlah tuntutan kepada pemerintah saat menyerahkan diri. Wakil Presiden Jusuf Kalla pun menyampaikan pemerintah akan mempertimbangkan sejumlah tuntutan yang diminta oleh Din Minimi. JK menyampaikan pemerintah segera akan membahas terkait tuntutan tersebut.

"Ya seperti dikatakan Pak Sutiyoso semua itu kita pertimbangkan pasti. Akan segera dibicarakan," kata JK di Yogyakarta, Jumat (1/1).

Sedangkan, terkait permintaan agar pemerintah memberikan perhatian kepada para anak-anak yatim dan janda akibat konflik di Provinsi Aceh, JK menyampaikan tuntutan tersebut telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah Aceh.

"Itu sebenarnya sudah dilaksanakan dengan kemarin itu program di Aceh sendiri. Program apa itu ARR atau apa. Sudah banyak sekali, triliunan dana. Mungkin BRA. Itu mungkin kurang sosialisasi saja," jelas dia.

Sebelumnya, Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Sutiyoso, menyatakan, kelompok bersenjata di Aceh Din Minimi bukan menuntut pemisahan dari NKRI, namun mereka kecewa pada Pemerintahan Aceh sekarang ini. Sutiyoso menambahkan, kelompok tersebut sangat tidak puas atas kinerja mantan elit-elit GAM yang sekarang mendapatkan kesempatan di pemerintahan dan mereka merasa telah ditelantarkan, sehingga terjadilah pergolakan.

Sehingga tuntutan kelompok bersenjata tersebut sangat rasional, yaitu meminta program reitegrasi yang sesuai dengan Memorandum of Understanding (MoU) Helsinki untuk dilanjutkan.  Selain itu, meminta para anak-anak yatim dan janda akibat konflik di Provinsi Aceh untuk diperhatikan dengan baik, jangan sampai kehidupannya menjadi terkatung-katung dan diabaikan.

Tuntutan yang sangat kritis yaitu meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk turun ke Aceh, karena mereka menilai ada kejanggalan dalam pengelolaan APBD dan nilainya pun sangat tinggi. Tambahnya, permintaan mereka yang terakhir mengenai amnesti untuk seluruh kelompoknya, 120 orang yang ada di lapangan dan 30 orang yang sudah dipenjara. Permintaan tersebut merupakan sangat wajar, apalagi dalam MoU Helsinki kalangan GAM juga meminta amnesti.

Sebelum menemui Din Minimi, mantan Panglima Kodam Jaya tersebut sudah menemui Presiden Jokowi dan Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan, Komisi III DPR RI dan Ketua Komnas HAM, maka semuanya tidak ada yang mempermasalahkan mengenai amnesti tersebut.

"Mengenai amenesti ini harus menunggu waktu. Bagaimana membuat Din Minimi paham betul dan tidak mungkin meminta amnesti tapi masih menenteng senjata, makanya mereka bersepakat untuk menyerahkan seluruh senjatanya," ungkap Sutiyoso.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement