Kamis 31 Dec 2015 22:52 WIB

Polisi Kembalikan Miras Sitaan Milik Anggota DPR RI

Miras
Foto: Fanny Octavianus/Antara
Miras

REPUBLIKA.CO.ID,KUPANG -- Kapolda Nusa Tenggara Timur Brigjen Pol Endang Sunjaya mengatakan pihaknya akan mengembalikan semua minuman keras (miras) milik anggota DPR-RI Herman Herry yang disita polisi dalam sebuah operasi menjelang Natal dan Tahun Baru 2016, pekan lalu.

"Saya sudah memutuskan untuk mengembalikan semua miras sitaan milik anggota DPR-RI dari F-PDI Perjuangan itu dari restoran Bir and Barrel miliknya di Jalan Timor Raya, belum lama ini," kata jenderal polisi berbintang satu itu dalam jumpa pers akhir tahun di Kupang, kamis.

Selain miras milik anggota DPR-RI asal daerah pemilihan NTT-2 itu, polisi juga akan mengembalikan miras milik para pengusaha lainnya di Kota Kupang melalui Wali Kota Kupang Jonas Salean.

"Nanti Pak Wali Kota bersama jajarannya yang akan meneruskan barang sitaan itu kepada pemiliknya masing-masing, termasuk miras miliknya anggota DPR-RI tersebut yang disita dari Restoran Bir and Barrel," ujarnya.

Kapolda NTT Endang Sunjaya mengatakan pengembalian barang sitaan tersebut sebagai untuk memberikan efek pembelajaran kepada anggota DPR-RI itu dan para pengusaha miras lainnya.

Namun, Kapolda tidak menjelaskan apa yang dimaksudkan dengan "efek pembelajaran", karena bentuk pengembalian barang sitaan tersebut menunjukan bahwa polisi tidak berdaya dalam menegakkan hukum jika sudah berhadapan dengan penguasa.

Selama ini, dalam melaksanakan operasi terhadap penyakit masyarakat (pekat), polisi hampir tidak pernah mengembalikan barang yang telah disitanya, tetapi langsung memusnahkan untuk memberikan efek jera kepada para penjual miras.

Kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat NTT, karena setelah digelar operasi tersebut, anggota DPR-RI tersebut langsung mengumpat dan mencaci-maki Kasubdit Narkoba Polda NTT AKBP Albert Neno yang memimpin operasi tersebut melalui telepon.

AKBP Albert Neno langsung melaporkan kasus tersebut kepada Kapolda NTT agar segera melakukan pengusutan atas dugaan makian yang dilancarkan oleh anggota DPR-RI Herman Herry itu.

Wali Kota Kupang Jonas Salean yang hadir dalam rilis akhir tahun tersebut mengatakan akan membantu pihak kepolisian dan bekerja sama menuntaskan berbagai kasus yang berkaitan dengan minuman keras.

"Kita sudah bekerja sama lama dengan pihak kepolisian, dalam hal memberantas minuman keras ini, apalagi tidak berijin, sehingga ke depannya kerja sama ini akan terus dibangun demi kota kupang yang aman damai dan sejaterah," tuturnya.

sumber : antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement