Senin 21 Dec 2020 16:25 WIB

Polisi Banyumas Sita Ratusan Botol Miras

Miras tersebut disita dari beberapa penjual.

Rep: Eko Widiyatno/ Red: Andi Nur Aminah
Anggota Satpol PP menyita sejumlah miras dari warung (ilustrasi)
Foto: Republika/Bayu Adji P
Anggota Satpol PP menyita sejumlah miras dari warung (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PURWOKERTO -- Meski sudah berulang kali digelar operasi, pihak kepolisian Banyumas masih saja menemukan penjualan minuman keras di berbagai tempat. Seperti yang diperoleh dari hasil operasi cipta kondisi menjelang natal dan tahun baru, anggota gabungan dari Tim Satria Polresta Banyumas kembali menyita ratusan botol minuman keras (miras) dan belasan liter miras tradisional dari para pedagang.

Kasat Sabhara Polresta Banyumas AKP Aldino Agus mewakili Kapolresta Kombes Pol Whisnu Caraka, menyebutkan minuman keras yang disita terdiri dari 32 botol minuman keras jenis bir,  16 liter ciu, dan 416 botol minuman keras jenis anggur. "Miras tersebut kami sita dari beberapa penjual," katanya, Senin (21/12).

Baca Juga

Miras yang disita antara lain dari pedagang berinisial AS (53) warga Desa Cikakak Kecamatan Wangon, Sul (52) warga Ajibarang, AD (43) warga Kecamatan Purwokerto Timur, serta AZ (23) dan SOL (45) warga Kecamatan Ajibarang. "Seluruhnya kami proses dengan tindak pidana ringan, dan kami minta membuat surat pernyataan tidak lagi menjual kembali minuman keras," kata dia.

AKP Aldino menyatakan, operasi cipta kondisi ini dilakukan untuk menciptakan kondisi yang mendukung ketentraman dan ketertiban menjelang libur perayaan natal dan tahun baru 2021. "Kami berharap hasil operasi ini dapat menekan angka kriminalitas menjelang libur natal dan tahun baru, karena seringkali tindak kriminalitas berawal dari pengaruh alkohol," jelasnya.

Menjelang libur panjang Natal dan Tahun Baru 2021 ini, Polresta Banyumas juga menggelar Operasi Lilin Candi. Pelaksanaan operasi yang direncanakan berlangsung selama 15 hari, sejak 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021 ini, ditandai dengan apel gelar pasukan Operasi Lilin Candi 2020 di lapangan Brimob B Pelopor Polda Jateng Purwokerto.

Apel gelar pasukan ini, diikuti 157 personel dari Polresta Banyumas, anggota TNI dari Kodim 0701 Banyumas, anggota Brimob, Denpom IV/Purwokerto, Dinhub, Satpol PP, dan BPBD Banyumas. "Apel ini dilaksanakan sebagai bentuk pengecekan akhir kesiapan pelaksanaan Operasi Lilin Candi 2020 dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru 2021," jelas Kapolres Banyumas Kombes Pol Whisnu Caraka.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement