Kamis 31 Dec 2015 07:22 WIB

MUI: Jadikan Tahun Baru Ajang Berkumpul Keluarga

Umat Islam sambut malam malam tahun baru dengan mengikuti Dzikir Nasional di Masjid At Tin, Kompleks TMII, Jakarta, Sabtu (31/12) malam.
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Umat Islam sambut malam malam tahun baru dengan mengikuti Dzikir Nasional di Masjid At Tin, Kompleks TMII, Jakarta, Sabtu (31/12) malam.

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat, Samsul Bahri Chatib mengimbau masyarakat agar menjadikan perayaan tahun baru sebagai ajang berkumpul bersama keluarga. Hal ini agar masyarakat menjauhi tindakan yang menjurus pada pelanggaran aturan agama, adat dan budaya.

"Berdasarkan pengalaman-pengalaman sebelumnya, tahun baru identik dengan tindakan yang menjurus pada pelanggaran aturan agama, adat dan budaya," kata dia, Rabu (30/12).

Baca: Terompet Sampul Alquran Sampai di Bumi Aceh

Bila perayaan tahun baru identik dengan pelanggaran aturan agama, maka perayan itu menjadi hal yang haram, tegasnya. Selain itu meskipun perayaan diisi dengan kegiatan yang mendidik, tidak ada yang dapat menjamin setelahnya tidak akan terjadi tindakan pelanggaran seperti mabuk-mabukan dan lainnya.

Menurutnya, akan lebih baik bila masyarakat tidak ikut merayakannya karena dalam Islam tidak ada anjuran untuk turut serta memeriahkan tahun baru. Wakil Wali Kota Padang, Emzalmi mengatakan pihaknya telah mengimbau warga untuk tidak melakukan hal berlebihan pada saat malam pergantian tahun.

Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya kerusuhan atau tindak pelanggaran lainnya. Terkait pengamanan tahun baru, Kapolda Sumbar Brigjen Pol. Bambang Sri Herwanto mengatakan sebanyak 3.715 personel gabungan terdiri dari Polri, TNI, Satpol PP, Dinkes, Linmas, BPBD, PLN, ORARI, Jasa Raharja, Dishubkominfo, PU dan Damkar akan diturunkan.

Selain itu kepolisian juga turut mengamankan tempat-tempat yang ramai dikunjungi masyarakat seperti pasar, swalayan, mall, lokasi wisata dan tempat lainnya.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement