REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Kepala Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Jawa Barat Cecep Rukmana menyayangkan kebijakan bebas visa yang baru-baru ini dikeluarkan pemerintah pusat tidak berlaku di Bandara Husein Sastranegara Bandung. Padahal bandara ini juga salah satu bandara internasional.
"Sayangnya pemerintah pusat yang sudah membebaskan visa ke 84 negara tidak berlaku di bandara husein yang sudah internasional," kata Cecep dalam Media Gathering BPPD Jawa Barat di Grand Royal Panghegar, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (30/12).
Menurut Cecep kebijakan bebas visa dapat berdampak pada kenaikan jumlah wisatawan asing yang datang. Namun dengan tidak berlakunya di Bandara Husein, tentu ini tidak memberi dampak positif terutama bagi kunjungan wisatawan asing ke Jawa Barat.
Ia menyebutkan dengan begitu, wisatawan asing akan lebih memilih bandara lain menjadi tempat transit. Tentu dengan begitu juga wisatawan memilih destinasi lain untuk berlibur.
Baginya tidak berlakunya bebas visa menjadi bumerang karena baru bisa di lima bandara internasional yang ada di Medan, Batam, Jakarta, Surabaya, dan Bali. Tentu wisatawan yang tiba di Bandara Husein akan kecewa tetap harus membayar.
Ia berharap ke depannya pemerintah pusat juga bisa mengaplikasikan bebas visa di Bandara Husein. Dengan begitu akan mendukung peningkatan wisatawan ke Jawa Barat.
"Kita harapkan pemerintah daerah dan pusat bisa sinkron dan bisa menyetujui pintu gerbang mana yang bebas visa untuk meningkatkan pariwisata. Salah satunya Bandara Husein," ujarnya.