Rabu 30 Dec 2015 21:35 WIB

Kepri tak Maju-maju, BP Batam akan Dibubarkan

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Djibril Muhammad
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyampaikan pernyataan pers tentang kebijakan dan agenda prioritas Kemendagri pada tahun 2015 dan 2016 di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (6/1).
Foto: .
Batam. Ilustrasi

Karena itu, ia menambahkan, perlu perbaikan menyangkut kelembagaan yang berkaitan dengan masalah perizinan dan investasi. Termasuk membuat peraturan agar tidak ada tumpang tindih yang disebabkan.

Sebab, dengan adanya duplikasi kewenangan pengelolaan kawasan ekonomi Batam sehingga pola Free Trade Zone (FTZ) Batam dengan adanya BP Batam harus diubah menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

"Pengawasannya langsung gubernur. Jadi tidak ada tiga kekuasaan. Ini kan Kota batam sendiri, otorita (BP Batam) sendiri, gubernur sendiri. Rezim ini harus mulai," katanya.

Tjahjo menambahkan, rencana ini juga telah mendapat persetujuan Presiden Joko Widodo, dan ditargetkan Peraturan Pemerintah (PP) mengenai rencana tersebut selesai Januari 2016.

"Hasil rapat Kemendagri, kementerian terkait dengan bapak presiden dipercepat dengan PP hingga mengubah status dari FTZ menjadi kawasan ekonomi khusus, Januari harus selesai," katanya.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement