REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNG PINANG -- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengungkapkan rencana pembubaran Badan Pengusahaan (BP) Batam (otorita Batam). Sebab, ia menilai adanya BP Batam justru membuat pertumbuhan ekonomi Batam terhambat.
"Jadi ada duplikasi kewenangan dan konflik kewenangan antara otorita Batam dan Pemerintah Daerah Batam. Akhirnya tidak berkembang 10 tahun ini, menjaring investor dari singapura juga tidak jalan," kata Tjahjo usai melantik Penjabat Gubernur Kepulauan Riau di GedungTanjung Pinang, Rabu (30/12).
Tjahjo mencontohkan, berdasarkan pengamatan pemerintah selama 10 tahun ini banyak investor yang tidak tertarik berinvestasi di Batam. Bahkan terhitung, adanya duplikasi tersebut justru membuat kehilangan potensi pajak senilai Rp 20 triliun.
"Kan rugi. Menarik investor juga banyak yang lari. Padahal potensinya besar," katanya.