Selasa 29 Dec 2015 13:39 WIB

Gedung Baru KPK Diklaim Miliki Teknologi Tinggi

Pimpinan baru KPK berfoto bersama setelah peresmian gedung baru KPK yang terletak di Jalan Gembira, Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (29/12). (Republika/Raisan Al Farisi)
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Pimpinan baru KPK berfoto bersama setelah peresmian gedung baru KPK yang terletak di Jalan Gembira, Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (29/12). (Republika/Raisan Al Farisi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang baru, di Jalan Kuningan Persada kav 4 Jakarta Selatan, diklaim memiliki keunggulan karena berteknologi tinggi.

"Gedung ini dirancang sebagai smart building, green building dan secure building," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dalam peresmian gedung baru KPK tersebut, di Jakarta, Selasa (29/12).

Peresmian gedung itu dihadiri oleh Presiden Joko Widodo, Presiden ke-6 Susilo bambang Yudhoyono dan Presiden ke-3 BJ Habibi serta menteri Kabinet Kerja, pimpinan lembaga penegak hukum dan lembaga tinggi negara lain.

"Green building karena tidak ada setetes pun air hujan yang mengalir ke lingkungannya karena ada resapan, jadi digunakan untuk 'flushing' toilet dan menyiram tanaman di KPK. Mudah-mudahan ini menjadi contoh teman-teman di DKI Jakarta. Gedung ini juga dilengkapi 'central control' yang memungkinkan pemakaian AC dan listrik sesuai dengan pergerakan manusia yang ada di dalam. Mudah-mudahan gedung ini menjadi contoh dan untuk membuat gedung tenaga surya lain," tambah Agus.

Selain itu gedung tersebut juga disebut aman karena adanya jalur tersendiri saat pemeriksaan. Proses pemeriksaan itu juga sudah dilengkapi dengan alat 'voice to text' di setiap ruangan sehingga rekaman pemeriksaan dapat langsung diterjemahkan dalam bentuk tulisan.

"Perjuangan mewujudkan gedung ini tidak sederhana, tahun 2012 masyarakat berduyun-duyun melakukan saweran KPK yaitu koin KPK, dengan adanya itu alhamdulilah teman-temah DPR menyetujui anggaran yang cukup untuk gedung KPK tapi uang saweran kita kembalikan ke Kementerian Keuangan sehingga tidak sepeserpun mengalir ke KPK," jelas Agus.

Sedangkan Presiden Joko Widodo menegaskan agar gedung baru dapat meningkatkan upaya pemberantasan korupsi. Namun semangat saja, menurut Presiden, tidak cukup tapi juga harus didukung dengan kapasitas kelembagaan dan Sumber Daya Manusia.

Presiden mengakui bahwa selama ini pemerintah kurang mendukung KPK khususnya dalam penyediaan gedung. Luas bangunan berlantai 16 tersebut adalah 39.629 meter persegi dan dibangun sejak 29 November 2013.

Pembangunan dilakukan dengan menggunakan anggaran tahun jamak sebesar Rp314,15 miliar yang bersumber sepenuhnya dari APBN.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement