Selasa 29 Dec 2015 13:24 WIB

Polisi Geledah Rumah Produksi Miras dalam Minuman Kemasan

Rep: c34/ Red: Hazliansyah
Garis polisi.   (ilustrasi)
Foto: Antara/Oky Lukmansyah
Garis polisi. (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Kepolisian Resor Bogor menguak modus baru pengemasan minuman keras (miras) dalam minuman gelas. Setelah menangkap seorang kurir di Kecamatan Rumpin, dilakukan pengembangan kasus lintas sektor yang berhasil menemukan miras tersebut dikemas di Kecamatan Cibungbulang.

Kasubag Humas Polres Bogor AKP Ita Puspita Lena menginformasikan, penggeledahan dilakukan di rumah seorang warga bernama Nasrul Tanjung. Rumah tempat produksi miras dalam minuman kemasan bergambar lucu itu beralamat di Kampung Cemplang RT 01/RW 07, Desa Sukamaju, Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor.

"Penggeledahan dilakukan Senin malam pukul 23.00 WIB, pemilik sedang tidak di rumah namun disaksikan oleh RW, Kades, serta ketua pemuda setempat," ungkap Ita, Selasa (29/12).

Di dalam rumah, polisi menemukan alat pelekat kemasan, bahan pewarna, satu dus besar gelas platik yang diperkirakan berisi 1.000 gelas, dan delapan dus vodka. Miras tersebut diselundupkan dengan modus menyarukannya dalam minuman gelas kemasan merk JEHO dan Fruit Flavour.

(baca: Ingin Kibuli Petugas, Miras Dibungkus dalam Kemasan Gelas Plastik)

Sebelumnya, Senin siang, Reskrim Polsek Rumpin berhasil menggagalkan aksi penyelundupan minuman keras (miras) di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor. Seorang kurir bersepeda motor bernama Napizan (44 tahun) ditangkap saat melintas di Jalan Raya Cinyurup, Desa Gombang, Kecamatan Rumpin.

Napizan yang sehari-harinya bekerja sebagai tukang ojek di Cemplang, Kecamatan Cibungbulang, tertangkap saat membawa tujuh dus minuman keras yang dikemas dalam gelas bergambar kartun. Rinciannya, enam dus berisi 144 gelas merk JEHO dan Fruit Flavour, serta satu dus berisi sebelas botol miras merk Big Boos Vodka.

"Penangkapan dan penggeledahan ini juga merupakan pengembangan dari hasil sitaan miras di Rumpin pada Sabtu, 19 Desember," ungkap Ita.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement