REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Tren kekerasan seksual pada tahun ini dinilai mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan jumlah kasus pada 2014. Kekerasan seksual paling tinggi terjadi pada anak.
Kepala Divisi Sosialisasi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Pusat, Erlinda menuturkan, kasus kekerasan seksual pada anak meningkat drastis dari tahun ke tahun. Pada 2013, angka kekerasan seksual yang terjadi yakni 567 kasus. Pada 2014 sebanyak 1.896 kasus.
"Ini yang lapor ke polisi dan KPAI," kata dia usai mengisi diskusi publik mengenai Hak Asasi Manusia dan deklarasi Majelis Pemuda Islam Indonesia, di kampus UIN Bandung, Senin (28/12).
Pada tahun ini, jumlah kekerasan seksual pada anak juga terjadi peningkatan. Walaupun, ia mengakui, sempat terjadi penurunan akibat pencanangan hukuman kebiri oleh pemerintah terhadap pelaku pedofil, pada Oktober lalu. "Tapi tetap totalnya meningkat dari Januari sampai Desember," ujar dia.
Di antara kasus kekerasan seksual ini, yang paling banyak terjadi adalah pemerkosaan dan sodomi. Menurut dia, kasus tersebut paling sering terjadi di daerah perkotaan. Penyebabnya sendiri, kata dia, itu beragam. Mulai dari faktor ekonomi sampai faktor lingkungan masyarakat.
"Tapi yang paling dominan memang karena faktor ekonomi, walaupun memang lingkungan juga jadi faktor," tutur dia. Dampak kekerasan seksual pada anak ini pun patut dipantau. Sebab, akan berpengaruh ke masa depan anak jika tidak terus diawasi.