REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Lembaga Penelitian Sosial dan Agama (Lensa) Sukabumi mulai memberikan pendampingan kepada korban kekerasan seksual perempuan. Sebelumnya, Lensa lebih fokus pada penanganan masalah HIV/AIDS di Kabupaten Sukabumi.
"Sepanjang 2015, ada 21 kasus yang ditangani Lensa," ujar Direktur Lensa Sukabumi, Daden Sukendar kepada Republika Senin (28/12).
Kasus tersebut ditangani sejak Juli hingga November 2015 lalu.Pada rentang waktu tersebut ujar Daden, Lensa sudah mulai memberikan pendampingan terhadap para korban. Kasus yang ditangani misalnya korban perkosaan terhadap anak di bawah umur yang sudah dilaporkan ke kepolisian.
Daden mengatakan, kasus kekerasan terhadap perempuan ini harus menjadi perhatian semua pihak. Terlebih, secara nasional kasus kekerasan seksual terhadap perempuan cukup tinggi.
Data Komnas Perempuan menyebutkan setiap harinya ada 35 orang perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual.
Oleh karena itu ungkap Daden, Lensa Sukabumi mendorong upaya pengesahan rancangan undang-undang (RUU) tentang Penghapusan Kekerasan Seksual pada 2016 mendatang. Informasi yang diperolehnya, RUU tersebut sudah masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas).