Sabtu 26 Dec 2015 18:10 WIB

Bekantan Hanyut di Sungai Barito Diselamatkan

Bekantan (Nasalis larvatus)
Foto: wildlife1.org
Bekantan (Nasalis larvatus)

REPUBLIKA.CO.ID,  BANJARMASIN -- Tim penolong Sahabat Bekantan Indonesia (SBI) melakukan upaya penyelamatan terhadap satwa Bekantan (Nasalis larvatus) yang hanyut terbawa arus di Sungai Barito kawasan Barabahan, Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan.

Penyelamatan yang dilakukan SBI pada hari Jumat (25/12) bersama masyarakat yang peduli terhadap keselamatan satwa langka tersebut, kata pembina SBI Ferry Husien kepada Antara Kalsel, di Banjarmasin, Sabtu (26/12).

Ia menyebutkan, SBI mendapat kabar dari warga masyarakat desa tentang adanya Bekantan yang hanyut di Sungai Barito, kemudian tim SBI yang dipimpin langsung oleh ketua SBI Amalia Rezeki meluncur ke tempat kejadian.

Setelah penyelamatan oleh masyarakat bersama SBI Bekantan berhasil diselamatkan dari derasnya air sungai, setelah itu oleh SBI kemudian diambil tindakan medis dengan menyuntikan bius, agar tidak mengalami trauma berat pasca dievakuasi di tengah sungai.

Bekantan jantan yang diperkirakan berusia tujuh tahun ini diberi nama David, adalah merupakan bekantan yang kesepuluh yang berhasil dievakuasi oleh tim rescue SBI sepanjang tahun 2015 ini.

Kronologis penyelamatan disebutkan tepat pukul 18.25 Wita, tim rescue sampai ke lokasi penemuan bekantan dan disambut oleh warga dengan suka cita. Kondisi bekantan tampak mengalami stres berat, setelah hanyut jauh dari habitatnya dan mengapung di atas tumpukan enceng gondok.

"Syukurlah kawan-kawan dari SBI cepat datang, walau melalui perjalanan cukup jauh, sebab kami mengkhawatirkan kondisi bekantan yang terlihat stres, semoga segera bisa ditangani secara medis agar segera pulih dan bisa ditempatkan yang aman," ucap Abdul Hamid awak kapal feri yang menyelamatkan bekantan tersebut di perairan Sungai Barito seperti dikatakan Ferry Husien.

Seperti diketahui, Bekantan adalah salah satu monyet endemik Kalimantan dan telah ditetapkan menjadi satwa yang dilindungi serta merupakan maskot Provinsi Kalimantan Selatan.

Keberadaannya sejak tahun 2011 sudah dikatagorikan langka (endegered) oleh International Union for Conservation of Nature and Natural Ressources - IUCN. Spesies ini terdaftar sebagai Appendix I dalam CITES.

Di Indonesia primata yang satu ini jauh sebelumnya dilindungi oleh peraturan perundang-undangan, seperti UU No.5/1990 tentang Konservasi Sumberdaya Hayati dan Ekosistemnya, PP No. 7 tahun 1999 tentang pengawetan jenis tumbuhan dan satwa.

"Kami sangat mengapresiasi warga Marabahan yang peduli dan cepat tanggap melaporkan kejadian keberadaan bekantan yang hanyut di sungai tersebut, ini adalah yang ketiga kalinya mereka melaporkan kejadian serupa, yang pada umumnya karena habitatnya terdesak, kemudian bekantan terjebak di pemukiman warga, mereka sangat sadar kalau bekantan adalah satwa yang dilindungi, untuk itulah mereka selalu berusaha menyelamatkannya," tutur Ketua SBI Amalia Rezeki.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement