Sabtu 26 Dec 2015 11:45 WIB

YLKI: Operator tak Penuhi Standar untuk Menaikan Tarif Jalan Tol

Rep: Dadang Kurnia/ Red: Bilal Ramadhan
Kemacetan melanda ruas jalan tol Lingkar Dalam Kota arah Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (5/8).
Foto: Republika/Raisan Al Farisi
Kemacetan melanda ruas jalan tol Lingkar Dalam Kota arah Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (5/8).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi mengatakan, operator jalan tol di Indonesia secara umum belum mampu memenuhi standar pelayanan minimal sebagai prasyarat kenaikan tarif. Sebagai contoh, jumlah antrean kendaraan di loket pembayaran tol yang selalu mengular.

"Kenapa mengular? Karena mayoritas transaksi masih manual, belum cashless. Kalah dengan Malaysia yang dulu belajar tol dari Indonesia. Sekarang semua transaksi di sana sudah dengan cashless" kata Tulus kepada Republika.co.id, Sabtu (26/12).

Tulus menambahkan, masyarakat Indonesia memang masih malas menggunakan cashless. Namun menurutnya, itu bisa diatasi jika saja operator jalan tol memiliki inovasi untuk meningkatkan pelayanan bagi konsumennya.

Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah memberikan insentif kepada mereka yang bersedia menggunakan cashless. "Masyarakat malas menggunakan cashless karena tidak ada insentif. Seharusnya pengguna cashless mendapatkan insentif berupa tarif yang lebih murah," ujarnya.

Ia juga menyayangkan standar pelayanan minimal yang tidak pernah di-update oleh pemerintah. Padahal, seharusnya standar pelayanan harus selalu progresif dan bukan malah menurun. "Jadi seharusnya operator jalan tol tidak bisa menaikkan tarif secara otomatis per dua tahun jika standar pelayanannya tidak meningkat," ungkap Tulus.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement