Jumat 25 Dec 2015 21:11 WIB

Dua Kali Mangkir, Kejaksaan Melempem terhadap Riza Chalid

Rep: Eko Supriyadi/ Red: M Akbar
Akun twitter yang mengaku Riza Chalid
Akun twitter yang mengaku Riza Chalid

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kejaksaan Agung mengatakan pihaknya telah dua kali memanggil pengusaha Riza Chalid terkait kasus 'papa minta saham'. Namun, pemilik perusahan Global Energy tersebut terus mangkir.

Riza Chalid diketahui terlibat dalam rekaman percakapan antara Dirut PT. Freeport Indonesia Maroef Sjamsoeddin dan mantan Ketua DPR Setya Novanto. Dalam rekaman tersebut, Kejaksaan mengendus adanya unsur permufakatan jahat sehubungan dengan perpanjangan kontrak Freeport, yang melibatkan sejumlah nama-nama pejabat tinggi negara.

''Sudah dua kali dipanggil, tapi tidak datang,'' kata Arminsyah, Jampidsus, Kejaksaan Agung, kepada Republika, Jumat (25/12).

Keberadaan mantan bos Petral tersebut hingga kini belum diketahui keberadaannya. Namun beredar kabar, ia tidak berada di Indonesia alis di luar negeri.

Namun, Arminsyah mengakui pihaknya belum bisa meminta Imigrasi, Kemenkumham maupun interpol untuk melakukan pemanggilan paksa. ''Sekarang masih penyeledikan, belum bisa menggunakan upaya paksa,'' ungkap Arminsyah.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement