REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2015-2019 yang baru terpilih diharapkan dapat diberikan kesempatan untuk bekerja sesuai dengan program yang telah disusun.
"Biarkan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bekerja dengan baik dalam menuntaskan kasus korupsi di sejumlah lembaga pemerintah," kata Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Dr Syafruddin Kalo di Medan, Kamis.
Pimpinan KPK tersebut, menurut dia, baru saja dilantik Presiden Joko Widodo dan baru mulai bekerja untuk mempelajari kasus-kasus korupsi yang ditangani sebelumnya.
"Pimpinan KPK jilid IV itu, baru mulai masuk gedung KPK dan membahas kasus-kasus korupsi yang telah merugikan keuangan negara," ujar Syafruddin.
Ia mengatakan, ada sejumlah pemerhati hukum di Indonesia telah menyampaikan tanggapan dan penilaian terhadap pimpinan KPK tersebut yang dikhawatirkan dapat mengganggu kinerja lembaga hukum itu. Padahal, pimpinan KPK tersebut masih baru dan belum membuat gebrakan-gebrakan dalam penuntasan kasus korupsi.
"Percayakan saja dulu KPK yang diketuai Agus Rahardjo bekerja dalam penuntasan kasus korupsi, dan jangan diprotes atau dikritik seolah-olah mereka tidak bisa berbuat, penilaian seperti ini kurang baik," katanya.
Baca juga, Pimpinan KPK Baru akan Jadi Pertaruhan Jokowi-JK.
Syafruddin menambahkan, pimpinan KPK tersebut merupakan orang-orang terbaik dipilih Komisi III DPR RI dan dianggap mampu menuntaskan kasus-kasus korupsi yang semakin banyak. Apalagi, Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif merupakan lektor di Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin.