REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri akan mengambil tindakan tegas kepada kadernya yang duduk di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Muhammad Prakosa. Prakosa dianggap telah membangkang atas perintah partai.
Prakosa akan ditindak oleh partainya karena ia mengambil sikap berbeda di keputusan sidang MKD terkait kasus 'Papa Minta Saham' Setya Novanto. Bahkan, menurut Ketua bidang Hukum DPP PDIP Trimedya Pandjaitan, Megawati yang akan langsung menyikaspi kasus Prakosa.
Penyikapan atas Prakosa akan dilakukan setelah menunggu rapat kerja nasional (rakernas) selesai digelar awal Januari nanti. “Itu sudah terang dan live di televisi, mungkin setelah rakernas tanggal 10 Januari nanti. Ibu kan sudah melihat juga di TV,” kata dia di Jakarta, Rabu (23/12).
Trimedya enggan membeberkan tindakan apa yang akan diambil oleh Megawati pascaperbedaan pendapat yang dilakukan salah satu anggotanya di MKD saat pembacaan putusan pada teradu, Ketua DPR RI, Setya Novanto di perkara ‘Papa Minta Saham.’ Namun, menurutnya, Megawati sudah memiliki sikap soal tidak digubrisnya arahan partai dalam perkara Setya Novanto.
Dalam sidang MKD DPR, Muhammad Prakosa memutus Setnov dengan kesimpulan ada dugaan pelanggaran berat. Putusan itu berbeda dengan putusan dua anggota MKD lain, Junimart Girsang dan Riska Mariskan yang memutus Setnov dengan sanksi sedang.