REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Lembaga Penelitian Pengabdian Masyarakat Universitas Islam Bandung (Unisba) Edi Setiadi mengatakan, masyarakat khawatir KPK akan kendur dalam memberantas korupsi.
"Keinginan DPR untuk merevisi undang-undang KPK adalah secuil alasannya. Terpilihnya komisioner baru diharapkan dapat mengembalikan kekuatan dan marwah KPK," katanya, Kamis, (24/12).
Komposisi komisioner KPK sekarang ini memang menyiratkan arah perjuangan ke arah pencegahan. Hanya dua orang komisioner yang mempunyai pengalaman penindakan.
Sisanya, terang Edi, adalah ahli managemen dan pencegahan. "Sungguh disayangkan dalam suasana semangat memberantas kejahatan dari masyarakat dan mulai meredupnya pamor KPK, DPR meloloskan komisioner yang kurang tepat untuk mengawal lembaga yang bertugas memberantas korupsi seperti KPK ini."
Baca juga, Pimpinan KPK Baru akan Jadi Pertaruhan Jokowi-JK.
Masyarakat, lanjutnya, ibaratnya hanya menanti godot atau superhero yang datang untuk memenuhi keinginan mereka.