Rabu 23 Dec 2015 17:41 WIB

Eksekusi Mati Terpidana Narkoba Dilanjutkan Tahun 2016

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Bayu Hermawan
Hukuman Mati
Hukuman Mati

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jakasa Agung HM Prasetyo mengatakan tahun 2016, eksekusi mati terhadap terpidana Narkoba akan kembali dilanjutkan. Ia mengungkapkan tahun 2016, akan menjadi tahun yang fokus untuk kembali menegakan hukum.

Prasetyo mengatakan akan mulai melaksanakan eksekusi mati yang sempat tertunda pada awal 2016. Ia mengatakan langkah ini juga didukung oleh banyak negara tetangga seperti Cina dan Malaysia.

"Kita akan mulai fokus lagi lah, karena narkotika ini musuh bersama. Jadi harus diberantas. Bandar bandar itu jangan dibiarkan menjamur," ujarnya saat ditemui di Kantor Kemenkopolhukam, Rabu (23/12).

Ia menambahkan, setidaknya masih ada puluhan terdakwa yang tertunda eksekusi matinya karena kondisi ekonomi pada dua kuartal terakhir 2015 ini.

Prasetyo berharap saat kondisi ekonomi mulai stabil tahun depan maka eksekusi mati akan bisa dilaksanakan.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement