Rabu 23 Dec 2015 17:44 WIB

Menhub: Izin Awak Pesawat Terlibat Narkoba akan Dicabut

 Ignasius Jonan
Foto: Republika/Adhi Wicaksono
Ignasius Jonan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengancam akan mencabut izin semua awak pesawat jika terbukti terlibat atau positif menggunakan narkoba.

"Kalau itu enggak ada ampun, saya mau 'suspend' seumur hidup," kata Jonan selepas Rapat Koordinasi dalam strategi menghadapi kemungkinan inflasi di Kompleks Bank Indonesia (BI), Jakarta, Rabu (23/12).

Hal tersebut dikatakan Jonan ketika dimintai tanggapan terkait kasus awak pesawat maskapai Lion Air yang tersangkut kasus sabu-sabu, dan diamankan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN).

Jonan mengatakan pihaknya sudah meminta BNN terkait hasil pemeriksaan awak pesawat yang tertangkap tersebut, dan mengancam akan mencabut izin semuanya yang terlibat.

"Saya kira Kemenhub sudah minta data ke BNN terkait identitas daripada kru tersebut, jika positif, akan kita cabut izinnya, saya enggak tau itu pilot apa bukan tetap akan kita cabut," ujar Jonan, menegaskan.

Untuk pihak maskapai penerbangan sendiri, Jonan mengatakan akan memberikan teguran, namun dia menegaskan hal tersebut tidak ada kaitannya dengan maskapai karena kasus tersebut adalah kesalahan pribadi para oknum awak pesawat tersebut.

"Maskapai yang bersangkutan pasti diperingati, tapi ini individual tindakannya, apalagi bukan di kantor maskapai, 'airport' juga bukan kan nyabunya," ucap Jonan.

Jonan menegaskan selama ini sudah ada standar pengecekan kesehatan pada awak pesawat sebelum terbang, namun dia mengakui pemeriksaan terkait narkotiknya tidak bisa setiap hari dilakukan.

"Itu ada, kan kewajiban, tapi ini 'random' dan gak bisa tiap hari saya kira kan kegiatannya besar sekali jadinya, lagi pula tidak ada di dunia cek narkoba setiap hari.

Selain itu kita juga lakukan penyaringan ketika para awak akan menerima sertifikat sebelum beroperasi, jika terbukti positif menggunakan narkoba sertifikatnya tidak kita berikan dan akan menjadi catatan hitam bagi yang bersangkutan," tutur dia.

Pada hari Sabtu lalu (19/12), BNN Provinsi Banten bergabung dengan TNI dan Kepolisian Resor Tangerang Selatan menangkap empat pelaku pengguna narkotik di sebuah apartemen.

Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso mengatakan BNN Banten menangkap empat pelaku di sebuah apartemen di Jalan Marsekal Suryadharma, Tangerang.

"Kami mengamankan empat pelaku, tiga di antaranya kru sebuah maskapai penerbangan dan seorang lagi ibu rumah tangga," ujar Budi Waseso Selasa (22/12). Berdasarkan hasil pemeriksaan, dipastikan pilot berinisial SH menggunakan ganja, sedangkan kru lainnya menggunakan sabu.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement