REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Momen hari ibu dirayakan sebagian lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Sukabumi dengan menggagas diskusi masalah kekerasan terhadap perempuan. Sebab kasus kekerasan terhadap perempuan memerlukan perhatian serius dari semua pihak.
"Bertepatan dengan hari ibu, kami dari sejumlah LSM peduli perempuan membahas rancangan undang-undang (RUU) tentang penghapusan kekerasan seksual," ujar Direktur Lembaga Penelitian Sosial dan Agama (Lensa) Sukabumi Daden Sukendar kepada Republika.co.id Selasa (22/12). Kegiatan tersebut di gelar di ruang pertemuan Raflesia, Kecamatan Cicantayan Kabupaten Sukabumi.
Menurut Daden, pembahasan mengenai masalah penghapusan kekerasan seksual terhadap perempuan sangat penting. Hal ini dikarenakan kasusnya di Indonesia dan khususnya di Sukabumi cukup banyak.
Data Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) menyebutkan, setiap harinya di Indonesia ada 35 perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual. Sementara khusus di Sukabumi tercatat sebanyak 21 kasus yang terlaporkan dan ditangani oleh Lensa sejak Juli-Nopember 2015.
Daden mengatakan, diskusi dalam momen Hari Ibu ini sengaja mengambil tema mengenai pembahasan RUU Penghapusan Kekerasan Terhadap Perempuan.
"Harapannya, pada 2016 mendatang RUU tersebut bisa disahkan menjadi undang-undang," kata dia.
Koordinator Divisi Reformasi Hukum dan Kebijakan Komnas Perempuan Ema Mukarommah yang hadir dalam diskusi mengatakan, pembahasan mengenai RUU tentang Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan sangat penting.
Hal ini dikarenakan isi dalam ketentuan ini akan meningkatkan perlindungan terhadap perempuan dari aksi kekerasan seperti perkosaan, pelecehan seksual, penyiksaaan seksual dan lain sebagainya.