REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2015-2019 telah terpilih. Sejumlah pihak pesimistis KPK akan segarang sebelumnya menyusul rekam jejak para pimpinan terpilih.
Pengamat Politik Indonesia, Ray Rangkuti, menilai lima pimpinan KPK baru yang telah terpilih, tidak akan membuat kinerja dan performa KPK lebih baik dari yang sebelumnya. Bahkan, ia memperkirakan pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK yang akan datang, tidak akan lebih garang dari pemberantasan korupsi yang sebelumnya.
"Nasib KPK tidak akan seperti sebelumnya yang terlihat garang," kata Ray kepada Republika.co.id, (18/12).
Ia berpendapat apa yang akan dilakukan KPK di masa yang akan datang, hanya akan menangani kasus-kasus dengan level yang tidak tinggi, baik dalam aspek aktor, uang ataupun sistem korupsi. Menurutnya, KPK dengan lima pimpinan yang baru terpilih, mungkin hanya akan menangkap pelaku-pelaku korupsi dengan level daerah.
Hal itu, lanjut Ray, akan dilakukan lima pimpinan KPK terpilih, agar terlihat mereka memiliki pekerjaan, dan kinerja dari KPK tidak berkurang dengan kepemimpinan mereka. Dengan begitu, tentu kualitas KPK yang akan datang di bawah lima pimpinan terpilih, akan jauh dari sebelumnya yang jelas menangkap para pejabat tinggi, termasuk level menteri.
Baca juga, Cara Pandang KPK Baru Diragukan dalam Pemberantasan Korupsi.
Sebelumnya, Panitia Seleksi Calon Pimpinan KPK telah memilih lima nama yang akan menjadi pimpinan KPK periode 2015-2019. Kelima nama tersebut yakni Agus Rahardjo, Basariah Panjaitan, Alexander Marwata, Saut Situmorang dan Laode Muhammaad Syarif.