Jumat 18 Dec 2015 16:49 WIB

Jokowi: Jangan Karena Aturan, Rakyat Menderita

 Pengemudi ojek berbasis online mengantar penumpang di kawasan Palmerah, Jakarta, Jumat (18/12).
Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Pengemudi ojek berbasis online mengantar penumpang di kawasan Palmerah, Jakarta, Jumat (18/12).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) langsung menanggapi larangan izin beroperasinya ojek online seperti Gojek, Grabike, atau transportasi berbasis aplikasi oleh Kementerian Perhubungan.

Ia pun menilai keberadaan ojek online merupakan trasportasi alternatif dan inovatif. Mereka muncul karena kebutuhan masyarakat.

"Jangan karena aturan yang tidak mengikuti perkembangan teknologi rakyat jadi menderita. Aturan itu kita yang bikin, jangan sampai mengekang inovasi. Lagipula ada aplikasi digital karya anak-anak muda yang kreatif," katanya lewat fanpage Facebook yang diunggah pada Jumat (18/12).

Menurutnya, yang dibutuhkan saat ini adalah pembenahan transportasi seraya menunggu transportasi massal benar-benar selesai.

"Kita benahi yang seperti ini. Sambil secara paralel mempercepat perbaikan transportasi massal. Yang penting ditata, perlu aturan transisi, supaya keselamatan dan keamaan tetap terjamin," katanya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement