REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Harta pimpinan KPK terpilih Alexander Marwat mencapai Rp 795,659 juta. Angka itu berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara per 30 Juni 2011.
Harta tersebut terdiri atas harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan sejumlah total Rp 429,482 juta di kota Tangerang Selatan, Banten. Selanjutnya harta bergerak senilai Rp 184,5 juta berupa mobil Suzuki Sidekick, sepeda onthel, motor Honda Kirana dan mobil Daihatsu Terios.
Masih ada logam mulia senilai Rp 25 juta, giro dan setara kas lain sejumlah Rp 156,577 juta. Dalam LHKPN yang diserahkan saat Alexander masih menjabat sebagai auditor muda Deputi Investigasi BPKP, ia tercatat masih punya utang senilai Rp 25 juta.
Alexander yang punya kebiasaan naik commuter line dari rumahnya di daerah Jurangmangu, mengaku tidak mempermasalah bila tetap menggunakan moda transportasi umum itu. "Kalau saya merasa naik kereta juga tidak masalah, memang saya berpikir itu janganlah kalau menduduki suatu jabatan dikaitkan dengan suatu jabatan, misalnya, ya biasa-biasa sajalah," kata dia.
Namun, Alexander mengaku akan mengikuti protokoler di KPK bila memang diwajibkan untuk menggunakan mobil. "Bayangin rumah saya di Jurangmangu berangkat kerja macetnya sudah kayak apa, tapi itu kan masalah protokeler di dalam saya ikuti saja. Kalau tidak memungkinkan untuk naik kereta ya bagaimana saya ikuti," ungkap Alexander.