REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak setuju dengan aturan pelarangan beroperasinya ojek dan taksi online yang dibuat menterinya sendiri. Presiden menilai, larangan tersebut tak ubahnya mengekang kreativitas anak muda.
"Jangan sampai kita mengekang sebuah inovasi, seperti Gojek. Itu kan aplikasi anak-anak muda yang ingin memperbaharui," ujarnya di Istana Bogor, Jumat (18/12).
Kementerian Perhubungan melarang beroperasinya ojek online sebagai transportasi umum karena dinilai melanggar aturan. Undang-Undang menyebut, transportasi umum minimal beroda tiga, berbadan hukum, dan memiliki izin angkutan umum.
Baca juga: Menhub Jonan Persilakan Ojek Online Tetap Beroperasi
Jokowi menilai, tidak adanya aturan yang mengatur ojek sebagai transportasi umum tak bisa menjadi alasan untuk melarang mereka beroperasi. Apalagi, Presiden melihat, saat ini rakyat sangat bergantung pada ojek karena dinilai sebagai sarana transportasi yang efektif dan terjangkau.
Pemerintah, kata dia, harusnya menyiapkan aturan baru sehingga ojek menjadi sarana transportasi yang legal. Jangan justru dipersulit dengan aturan yang dibuat sendiri.
"Saya kira, sepanjang itu dibutuhkan masyarakat tidak ada masalah," ucapnya.