REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- DPR RI resmi menunjuk Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon untuk menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPR RI. Fadli menggantikan Ketua DPR sebelumnya, Setya Novanto yang mengundurkan diri akibat skandal ‘Papa Minta Saham.’
Penunjukan Plt ini dilakukan setelah pimpinan DPR menerima surat pengunduran diri Setya Novanto. “Dari rapim (rapat pimpinan) dan menurut Undang-Undang, rapim menunjuk Plt, saya ditunjuk Plt,” kata Fadli di kompleks parlemen Senayan, Jumat (18/12).
Setelah menunjuk Fadli Zon menjadi PLT Ketua DPR, pimpinan DPR selanjutnya akan mengirim surat ke pimpinan fraksi Golkar. Pimpinan DPR pun mengaku sudah menerima surat dari pimpinan fraksi Golkar yang mengirim nama Ade Komaruddin sebagai pengganti Setya Novanto.
Namun, pelantikan Ade Komarudin sebagai Ketua DPR yang baru tidak akan dilantik di masa sidang kali ini. “Pelantikannya mungkin pada awal masa sidang mendatang,” tegas Fadli Zon. Selaku PLT Ketua DPR, Fadli Zon langsung memimpin rapat paripurna penutupan masa sidang.