REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Siapa yang akan menggantikan Setya Novanto sebagai Ketua DPR, hingga saat ini belum bisa dipastikan. Jika mengacu pada Pasal 87 ayat (4) UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3), pengganti pimpinan DPR yang berhenti, berasal dari fraksi politik yang sama.
Atas dasar aturan ini Fraksi Golkar mesti menyiapkan calon pengganti Setya Novanto, yang memutuskan mengundurkan diri sebagai Ketua DPR. Berbagai nama pun beredar terkait calon pengganti Setya Novanto. Mulai dari Ade Komaruddin (Ketua Fraksi Golkar), Azis Syamsuddin (Ketua Komisi III), dan Fadel Muhamad (Ketua Komisi IX).
Pengamat politik asal Universitas Airlangga, Haryadi, pun menilai, pertarungan di internal Golkar sendiri sudah berjalan terkait calon pengganti Setnov. Bahkan, Haryadi menilai, pertarungan dan friksi itu sudah terjadi di internal Partai Golkar sejak proses persidangan dugaan pelanggaran etika yang dilakukan Setnov mulai bergulir di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
''Golkar ini kan partai yang sudah tua dan berpengalaman. Mereka pasti sudah siap dengan skenario seandainya Setnov mundur dan pertarungannya ada di dalam internal Golkar sendiri,'' kata Haryadi saat dihubungi Republika.co.id, Kamis (17/12).
Tidak hanya itu, lanjut Haryadi, partai-partai lain juga sudah mengantispasi langkah-langkah dan friksi-friksi yang terdapat di dalam Golkar. Nantinya, partai-partai tersebut berharap bisa melakukan negosiasi terkait pilihan pengganti Setnov sebagai Ketua DPR.
''Apa yang terjadi di depan adalah upaya atau langkah-langkah dalam menegosiasikan pilihan figur yang paling tepat untuk kepentingan masing-masing partai. Jadi pertaruhannya disitu,'' ujar Dosen Ilmu Politik Unair tersebut.