Kamis 17 Dec 2015 11:30 WIB

Empat Pria Bawa Sabu Dua Kilogram Dicokok di Medan

Rep: Issha Haruma/ Red: Yudha Manggala P Putra
 Petugas menunjukkan barang bukti sabu.
Foto: Republika/Yasin Habibi
Petugas menunjukkan barang bukti sabu.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Empat pengedar narkoba jenis sabu dengan jumlah besar ditangkap saat sedang bertransaksi di Medan. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumut Kombes Helfi Assegaf menyebutkan, keempat pelaku tersebut, yakni Samsul (47), warga Binjai Timur, serta tiga warga Bireun, Aceh Utara, yaitu Amrul Fahmi (28), Muhammad Rafi (39) dan Basri (29).

"Keempatnya diamankan berikut barang bukti berupa sabu sebesar dua kilogram yang dikemas jadi dua bungkus besar warna kuning keemasan," kata Helfi, Kamis (17/11).

Helfi menjelaskan, pada hari Rabu (16/12) kemarin, polisi mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di lokasi penangkapan dalam jumlah cukup besar. Petugas kemudian langsung mendalami informasi tersebut dan melakukan setting personel untuk menangkap pelaku di TKP.

"Setelah pelaku memasuki TKP bersama kurir yang akan mengedarkan barang tersebut, petugas langsung menangkap para pelaku berikut barang bukti," ujarnya.

Saat ini, Helfi mengatakan, para pelaku telah dibawa ke Mapolda Sumut untuk pemberkasan dan penyidikan lebih lanjut. Petugas masih mengusut dugaan keterlibatan para pelaku dengan jaringan narkoba yang lebih besar. n Issha Harruma

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement