REPUBLIKA.CO.ID, BOYOLALI -- Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, memperoleh piagam penghargaan Kabupaten peduli Hak Azasi Manusia (HAM) dari Kementerian Hukum dan HAM RI. Piagam diserahkan Menkum HAM, Yasona Laoly kepada Kabag Hukum, Sunarno.
Sunarno bersama wakil 157 kabupaten/kota di Indonesia menerima piagam di Aula Kementrian Hukum dan HAM, Jakarta. "Penilaian kabupaten/kota peduli HAM dilakukan dengan mengirim 17 item yang menjadi obyek penilaian," katanya, Rabu (16/12).
Bagian Hukum dan HAM Setda Boyolali sekitar tiga bulan lalu, mengirim 17 item ke Bagian Biro Hukum Setda Propinsi Jawa Tengah. Selanjutnya, Biro Hukum mengirimkan data ke Kemenkumham.
Ke-17 item obyek penilaian itu, di antaranya, angka kematian ibu, angka kematian bayi, tutupan vegetasi pada kawasan berfungsi lindung, persentase anak usia 7–12 tahun yang belum memperoleh pendidikan tingkat SD, persentase anak usia 13–15 tahun yang belum memperoleh pendidikan tingkat SMP.
Juga persentase anak berkebutuhan Khusus yang memperoleh pendidikan, persentase penyandang buta aksara, persentase rumah tidak layak huni, persentase angka pengangguran, persentasi Balita gizi buruk,jumlah demontrasi anarkis, persentase keterwakilan perempuan dalam jabatan pemda, persentase kekerasan terhadap perempuan, persentase Penurunan jumlah anak jalanan, serta item lain yang masuk kategori perlindungan HAM.
Menurut Sunarno, dari hasil penilaian 17 Item itu , Kabupaten Boyolali lolos penilaian dan mendapat piagam penghargaan Kabupaten peduli HAM. Dari 17 item yang menjadi obyek penilaian itu dikumpulkan dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di Kabupaten Boyolali.
Di antara SKPD pengumpul data item, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah raga (Disdikpora), Dinas Kesehatan (Dinkes), Bapemasdes, Badan Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Anak (BKBPP). Asisten Pemerintahan Kabupaten Boyolali, Untung Raharjo, menambahkan, dengan predikat Kabupaten Boyolali peduli HAM ini artinya, Pemkab Boyolali telah melakukan pemenuhan hak masyarakat. Termasuk hak hidup, hak mengembangkan diri, Hak atas kesejahteraan, hak atas rasa aman, serta pemberian hak atas perempuan.
Menurut Untung, Kabupaten Boyolali banyak memperoleh prestasi gemilang, baik tingkat nasional maupun tingkat propinsi. Namun, yang terpenting dengan banyak prestasi yang diperoleh ini diharapkan bisa meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat.