REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua DPR RI, Setya Novanto (Setnov) menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya. Hal ini setelah putusan hakim mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mayoritas menjatuhkan vonis sedang padanya. Sanksi sedang membuat Setnov harus dilengserkan dari posisi pimpinan DPR.
Usai mundurnya Setnov, Golkar harus mencari pengganti untuk posisi Ketua DPR. Menurut Wakil Ketua Umum Golkar, Fadel Muhammad, Golkar belum menyikapi terkait mundurnya Setnov sebagai Ketua DPR RI. Penentuan nama pengganti baru akan dibahas dalam rapat pleno DPP Partai Golkar.
“Belum ada (nama), nanti dibahas dulu dalam rapat pleno DPP (nama pengganti,” kata dia pada Republika.co.id, Rabu (16/12).
Namun, kata Fadel, untuk menduduki posisi Ketua DPR, dalam rapat pimpinan nasional DPP Partai Golkar di Jakarta, sudah disepakati ada beberapa kriteria. Kriteria pertama, sosok yang dapat menjadi Ketua DPR adalah kader Golkar dan sedang duduk di keanggotaan DPR. (Setnov Dijatuhi Sanksi Sedang).
Kedua, memiliki pengalaman politik lebih banyak. Ketiga, didukung oleh mayoritas anggota fraksi dan kader Golkar. Terakhir, posisi Ketua DPR ditentukan oleh hak prerogratif dari Ketua Umum Golkar, Aburizal Bakrie.
Menurut Fadel, ada beberapa nama yang berpeluang menggantikan posisi Setnov. Mereka yang saat ini duduk sebagai wakil Ketua Umum Golkar, seperti Fadel sendiri, Ade Komaruddin (Ketua Fraksi Golkar), Aziz Zyamsuddin (Ketua Komisi III), dan Acmadi Noor Supit (Ketua Banggar).
Fadel menceritakan, dalam prosesi pemilihan Ketua DPR yang lalu, saat pengambilan suara, sebenarnya Ketua Komisi XI ini lebih unggul dibanding Setya Novanto. Namun, merujuk pada persyaratan di nomor empat soal hak prerogratif Ketua Umum, akhirnya Aburizal Bakrie memercayakan posisi tersebut pada Setnov.
“Kan ada di persyaratan keempat, hak prerogratif Ketum, kita tunggu saja keputusan Ketum nanti,” imbuh Fadel.